Kesehatan adalah modal dalam perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai niscaya kekhusukan pencapaian ritual peribadatan tidak optimal. Oleh karena itu setiap jemaah haji harus memiliki kemampuan fisik yang memadai atau memiliki kebugaran yang baik.
Ibadah haji sebagai rukun Islam ke-5 merupakan kewajiban umat islam karena Allah SWT dan menurut Surat Ali Imran ayat 97 merupakan kewajiban bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah yaitu mampu dalam pembiayaan, pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani. Kemampuan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat kelayakan untuk beribadah haji (istitho’ah) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana Permenkes no.15 tahun 2016 tentang Istithoah kesehatan jamaah haji, merupakan kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Ibadah Haji Merupakan kegiatan ibadah wajib yang memerlukan kesiapan fisik yang prima karena melakukan aktifitas fisik yang lebih berat dari kegiatan kita sehari-hari. Aktivitas fisik yang dimaksud diantaranya adalah Sholat 5 waktu di Masjidil Haram / Masjid Nabawi : Berjalan dari pemondokan atau batas masuk kendaraan ke area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi; Thawaf : Berjalan mengelilingi Ka’bah berlawanan arah jarum jam sebanyak 7 kali; Sa’i : Berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shofa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali (7 x ± 420 meter = 2, 9 Km); Kegiatan Armina (Arofah, Muzdalifah dan Mina) : Wukuf di Arafah, mabid di Muzdalifah termasuk melontar jumroh di mina; serta kegiatan lain, seperti : Kegiatan dari daerah asal ke embarkasi, di pesawat, ziarah selama di Tanah Suci dan kepulangan di Tanah Air.
Pembinaan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran jemaah haji telah dilakukan di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Lumajang. Sebagai dasar pelaksanaan dalam mendukung penyelenggaraan, telah diterbitkan SK Bupati No. 188.45/ 31/ 427.12/ 2019 tentang Panitia Penyelenggaraan, Tim Operasional Pemeriksaan Kesehatan dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji. Adapun tujuan dari tim haji ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan kualitas Calon Jemaah Haji agar lebih teliti dan komprehensif.
Pembinaan, pemeriksaan dan kebugaran haji dilaksanakan 2 tahap (pemeriksaan kesehatan dan kebugaran dilakukan lebih awal sebelum keberangkatan). Jumlah jemaah haji di Kab.Lumajang sejumlah 1034 jemaah. Agar efisien serta mendekatkan layanan kesehatan, ada 10 Puskesmas yang melakukan pembinaan dan pemeriksaan jemaah haji 2019 di Lumajang. Tujuan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran agar dapat lebih awal terdeteksi kondisi kesehatan jamaah haji sehingga dapat mempersiapkan kondisi jamaah haji secara baik dan terkontrol sampai berangkat ke tanah suci.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar, selain kerja tim yang telah berperan sesuai dengan tupoksi masing-masing, juga atas peran serta Kader Kesorga Desa sejumlah 207 orang se Kabupaten Lumajang yang tersebar di seluruh desa yang telah banyak terlibat pada kegiatan tersebut.
Para jemaah haji telah berkumpul pada jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Sebelum pemeriksaan Kesehatan dan Pengukuran Kebugaran dimulai, para jemaah diberikan pengarahan dan informasi tentang alur pelaksanaan dan manfaat pemeriksaan kesehatan/ pengukuran kebugaran, dilanjutkan praktek stretching di atas pesawat oleh instruktur BKOR-PIPPM yang diikuti oleh semua jemaah haji.
Ini tahapan pemeriksaan kesehatan jemaah haji Kabupaten Lumajang
1. Pendaftaran
2. Pemeriksaan Pra Partisipasi bagi jamaah haji yang meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, serta indeks masa tubuh untuk mengetahui Status Gizi Jemaah Haji.
3. Pemeriksaan Laboratorium bagi jemaah haji yang meliputi pemeriksaan darah lengkap dan urine lengkap untuk mengidentifikasi penyakit metabolik dan deteksi kehamilan bagi PUS (Pasangan Usia Subur) jamaah haji.
4. Pemeriksaan Dokter bagi jemaah haji untuk mendeteksi secara dini penyakit yang diderita oleh jemaah haji (Penegakan Diagnosa Medis berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium/ Pendukung) untuk ditindak lanjuti baik secara terapi medis/ Farmakologi ataupun terapi pendukung lainnya dan melayani konsultasi kesehatan medis, serta memberikan rekomendasi layak tidaknya pengukuran kebugaran Vo2max (Jalan 6 menit atau Rockport 1,6 km).
5. Untuk pemeriksaan jemaah haji 3 bulan sebelum pemberangkatan diberikan vaksin Influenza dan Meningitis yang bertujuan untuk mencegah penyakit Infulenza dan Meningitis (Peradangan pada selaput otak).
6. Pemeriksaan Kebugaran dengan mengikuti Pengukuran Kebugaran Jantung Paru (VO2max) bagi jemaah haji sesuai dengan advice dokter.
7. Konsultasi Kebugaran (Kesehatan Olahraga) sehubungan dengan hasil kemampuan jantung paru (VO2max) bagi jamaah haji, dengan mengetahui tingkat kebugaran diharap jamaah haji bisa melatih kebugarannya dengan latihan mandiri seperti senam dan aktivitas fisik di rumah dengan demikian kesiapan jemaah haji untuk melaksanakan ibadah bisa lebih optimal.
8. Konsultasi Gizi bagi jemaah haji sesuai dengan diagnosa medis dari advice dokter.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan dan pengukuran kebugaran tahap I, akan dilakukan pemantauan kepada jemaah haji, dengan memberikan penyuluhan dan informasi cara meningkatkan kesehatan dan kebugaran agar jemaah haji mendapatkan nilai kriteria kebugaran yang lebih baik pada pengukuran kebugaran jemaah haji pada tahap II. Dengan kondisi bugar, artinya calon jemaah memenuhi isthita’ah secara kesehatan, sehingga diharapkan akan berkontribusi besar pada kelancaran pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.
Teknis Pemantauan kesehatan dan pengukuran kebugaran tahap I diperlukan untuk persiapan agar terjadi peningkatan kesehatan maupun kebugaran jasmani pada tahap II, akan dilakukan pembinaan secara intensif di tingkat Kecamatan.
Pembinaan dilakukan baik di Puskesmas, KBIH maupun bekerjasama dengan KUA Kecamatan saat kegiatan manasik haji. Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi program kesehatan, memotivasi untuk melakukan latihan aktifitas fisik dan berolah raga yang BBTT (Baik, Benar, Terukur, Teratur) minimal seminggu 3 kali dengan tujuan agar sehat dan bugar hingga saat keberangkatan, saat ibadah di tanah suci sampai kembali ke tanah air.
Dari hasil pemeriksaan pada komposisi tubuh jemaah haji Tahap I terbanyak pada status normal 38,58% dan berikutnya obesitas 36,30%. Sedangkan pada Tahap II ada peningkatan pada status normal sebesar 39,66%, akan tetapi obesitas juga meningkat sejumlah 39,12%, hal ini dikarenakan ada tambahan jumlah jamaah haji yang melakukan pemeriksaan. Adanya kemungkinan peningkatan tersebut terjadi akibat perubahan pola makan dan kebiasaan Aktivitas fisik/ olahraga yang belum rutin di lakukan.
Sementara untuk hasil pemeriksaan tekanan darah jamaah haji menunjukkan, untuk pemeriksaan tahap I terbanyak dengan tekanan darah tinggi sebesar 55,75% sedangkan untuk pemeriksaan tekanan darah pada tahap II ada terjadi pergeseran dari tekanan darah tinggi ke normal. Meskipun masih banyak jamaah haji dengan tekanan darah tinggi, artinya perlu pembinaan terus menerus oleh petugas kesehatan bagi jamaah haji, supaya jamaah haji bisa berperilaku sehat.
Calon jemaah haji juga menjalani pemeriksaan merokok dan tidak merokok. Pada tahap I jemaah haji yang tidak merokok sejumlah 79,75% dan setelah dilakukan pembinaan, maka pada tahap II ada peningkatan pada jamaah haji yang tidak merokok sebesar 81,68%.
Untuk mengukur kebugaran Jantung Paru (VO2max) dilakukan pengujian dengan jalan cepat selama 6 Menit dan jalan cepat untuk jarak 1,6km. Dari hasil penggukuran dari tahap I dan tahap II terjadi perbaikan.
Kepada jemaah haji yang telah mengalami perbaikan, diimbau untuk senantiasa menjaga kebugaran fisiknya dengan rutin berolahraga, menjaga pola makan dan cukup istirahat.