Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 25/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Budayakan Kesehatan Tradisional Melalui BKTM

Rokom by Rokom
08 April 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Makassar, 8 April 2019

Sistem pengobatan tradisional merupakan salah satu unsur budaya yang tumbuh secara turun-temurun di kalangan masyarakat. Dalam praktiknya diperlukan pengawasan oleh pemerintah agar aman bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, drg. Osar Primadi, MPH mengatakan Kemenkes telah membentuk Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) sebagai salah satu bentuk percontohan pusat pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat, salah satunya di Makassar.

“BKTM di Makassar tidak hanya dapat menjadi pusat kajian tanaman obat, melainkan langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui jasa pelayanan kesehatan yang diberikan,” katanya pada pertemuan Bakohumas Kementerian/Lembaga di Makassar, Senin (8/4).

BKTM merupakan pusat pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang memberikan berbagai jenis pelayanan seperti pemeriksaan klinik dan uji laboratorium, akupuntur, akupresur, pijat bayi, terapi Spa, pengobatan, serta perawatan tradisional dengan menggunakan obat atau ramuan yang berasal dari herbal.

BKTM itu juga dilengkapi dengan tenaga kesehatan tradisional profesional, dokter, perawat, dan nutrisionis. drg. Oscar mengatakan BKTM juga menerapkan pengobatan tradisional dari warisan nenek moyang berdasarkan kajian empirik dan khasiat (evidence base).

“BKTM mendorong kemandirian masyarakat untuk menjaga kesehatannya dan mulai mengubah konsep Toga (Tanaman Obat Keluarga) di Puskesmas serta institusi pendidikan agar lebih bermanfaat,” ucapnya.

Di Indonesia, kesehatan tradisional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009. Pada pasal 48 disebutkan bahwa salah satu dari 17 upaya kesehatan komprehensif adalah pelayanan kesehatan tradisional. Selanjutnya pada pasal 59 (2) disebutkan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan, aman dan bermanfaat.

Oleh karena itu masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanan, namun harus juga selalu dibina dan diawasi oleh Pemerintah.

“Diharapkan pelayanan kesehatan tradisional dapat diintegrasikan dengan pengobatan konvensional dan tidak saling merugikan untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,” kata drg. Oscar saat pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Kementerian/Lembaga di Makassar, Senin (8/4).

Eksistensi pelayanan kesehatan tradisional masih menjadi pilihan masyarakat. Saat ini pelayanan kesehatan dengan konsep back to nature ini banyak mendapat perhatian masyarakat global.

“Walaupun pelayanan kesehatan modern telah berkembang di Indonesia, namun jumlah masyarakat yang memanfaatkan pengobatan tradisional seperti pijat urut, pijat tuna netra, patah tulang, dukun bayi, tukang gigi dan lain-lain tetap tinggi,” katanya.

Di dunia internasional, perkembangan pelayanan kesehatan tradisional juga telah mendapat perhatian dari berbagai negara. Dari hasil kesepakatan pertemuan WHO Congress on Traditional Medicine di Beijing pada bulan November 2008 disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat dapat diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kesehatan.

Begitupun pada pertemuan World Health Assembly (WHA) pada tahun 2009, pertemuan itu menghasilkan resolusi yang salah satunya menyebutkan WHO mendorong negara-negara anggotanya agar mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional di negaranya sesuai kondisi setempat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
blank

Waspada, Campak jadi Komplikasi Sebabkan Penyakit Berat

20 Januari 2023
Next Post
blank

Sekjen Kemenkes Minta Humas Kementerian/Lembaga Kampanyekan Kesehatan Tradisional

blank

Kemenkes Ajari Humas Kementerian/Lembaga Cara Bugar dengan Akupresur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.