Makkah, 25 Juli 2019.
Jemaah haji reguler Indonesia secara garis besar, menurut penyelenggaraan bimbingan dan pembinaan manasik haji, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu jemaah perseorangan atau mandiri dan jemaah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
Menurut Direktur Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, dr. Ali Setiawan, Sp.B, bagi jemaah haji, selain pertimbangan kemudahan yang ditawarkan, program ‘tambahan’ di luar wajib dan rukun haji dari KBIHU menjadi hal yang menarik. Sehingga akhirnya banyak jemaah memutuskan untuk bergabung dengan KBIHU di daerahnya masing-masing. Meski begitu, program tambahan tersebut menuntut kondisi fisik yang prima dari para jemaah. Padahal faktanya, sekitar dua per tiga jemaah haji Indonesia tergolong lansia dan risiko tinggi (risti), yang mana memiliki sejumlah keterbatasan dan halangan. Sehingga jika kurang terkendali dapat merugikan jemaah.
“Pada prinsipnya kita memandang secara objektif tentang KBIHU. Ada nilai positif dan ada beberapa kekurangan yang harus dikoreksi,” kata dr. Ali.
Komposisi jemaah haji Indonesia yang kebanyakan para lansia menjadi tantangan tersendiri. Selain memiliki penyakit dasar yang umumnya penyakit kronis, mereka juga punya tingkat kerentanan terhadap penyakit yang lebih tinggi. Begitupun dengan risiko terkena dehidrasi dan kelelahan. Tidak mengherankan jika banyak jemaah yang karena tidak terkontrol dengan ketat maka banyak jemaah haji asal KBIHU yang jatuh sakit. Bahkan sampai dengan level kritis akibat kelelahan, gangguan jantung dan dehidrasi berat, ditambah munculnya berbagai penyakit yang mendasarinya dapat menimbulkan kematian. Oleh sebab itu, Kemenkes meminta para KBIHU dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatan jemaah yang menjadi tanggung jawabnya, terutama yang tergolong lansia dan risti.
Ali mengungkapkan bahwa faktanya kondisi jemaah haji Indonesia sangat heterogen, baik dari sisi usia, karakter maupun kondisi kesehatannya. Sementara pada kenyataannya di lapangan, biasanya para jemaah lebih patuh terhadap seruan KBIHU ketimbang imbauan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) termasuk di dalamnya petugas kesehatan non kloter dan kloter (TKHI). Artinya KBIHU punya pengaruh dan dipercaya oleh jemaah haji.
Lebih lanjut Direktur KKHI Makkah mengatakan bahwa secara statistik, dari data yang dimiliki KKHI Makkah maupun Siskohat Kesehatan, mayoritas jemaah yang sakit maupun yang wafat berasal dari jemaah yang tergabung dalam KBIHU.
“Atas dasar ini saya dan seluruh petugas kesehatan di lapangan mengimbau agar KBIHU lebih selektif dan ikut peduli pada kondisi kesehatan para jemaahnya,” kata Ali.
Kepada seluruh KBIHU, Ali juga meminta dukungan agar dapat membantu pemerintah dalam hal melakukan upaya promosi kesehatan untuk mencegah terjadinya dehidrasi dan selalu mengingatkan para jemaahnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang benar dan lengkap. Ia juga berharap kelompok bimbingan dapat aktif bekerja sama dan berkomunikasi dengan petugas kesehatan.
“Jangan terlalu memaksakan program ibadah kepada jemaah. Sesuaikan dengan kondisi kesehatannya,” tegas Ali.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.