Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 26/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

FGD Sosialisasi Hasil Ijtima MUI untuk Ciptakan Dakwah Kesehatan Haji

Rokom by Rokom
01 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Depok, 25 Juli 2019

Sebanyak 231.000 jemaah haji berangkat ke Arab Saudi tahun 2019 ini. Jumlah yang besar tersebut, merupakan tantangan tersendiri bagi Kementerian Kesehatan untuk dapat melaksanakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan sebaik-baiknya terhadap jemaah haji Indonesia. Baik selama persiapan di tanah air dan operasional di Arab Saudi.

Selain banyaknya jumlah jemaah haji, tantangan berikutnya adalah pengetahuan, sikap, dan perilaku jemaah haji yang masih perlu ditingkatkan sehingga sinkron dengan ibadah yang akan dijalankan. Untuk itulah diperlukan adanya penguatan penyuluhan atau peningkatan pengetahuan kesehatan bagi masyarakat lansia.

Demikian disampaikan Menkes Nila F Moeloek pada acara Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia, di Depok (25/7). Hadir pada kesempatan ini Ketua MUI KH. Maruf Amin serta pimpinan dan anggota MUI tingkat nasional. Hasil ijtima tersebut seharusnya menjadi dasar terbentuknya Dakwah Kesehatan Haji. Sosialisasi hasil ijtima ini merupakan hal yang sangat penting mengingat jemaah haji Indonesia merupakan jemaah haji terbesar di dunia dengan masa tunggu yang cukup lama.

Menkes menegaskan bahwa sampai saat ini penyelenggaraan kesehatan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, berjalan dengan baik dan lancar. Peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji sudah diimplementasikan dengan baik, dan mendorong Jemaah Haji Indonesia mempersiapkan kesehatan sebelum berangkat ke tanah suci dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam.

“Jalannya implementasi Permenkes No.15 tahun 2016 tidak lepas dari peran dan dukungan para ulama yang sangat luar biasa terhadap Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ungkap Menkes.

blank

Adanya hasil ijtima Majelis Ulama Indonesia tahun 2018 tentang istithaah kesehatan haji, badal melempar jumrah dan safari wukuf telah mendorong masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan dalam syariat Islam haji, tambah Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkeskes berharap kerjasama yang telah terjalin antara Kementerian Kesehatan dan MUI tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berlanjut dan semakin dikembangkan sehingga dapat membantu jemaah haji Indonesia menjalankan rukun dan wajib haji secara lengkap sehingga dapat meraih haji mabrur.

“Dakwah Kesehatan Haji perlu di sebar luaskan kepada masyarakat Indonesia, agar pemahaman kesehatan dalam ibaah haji dapat lebih diterima oleh masyarakat muslim Indonesia,” terang Menkes.

Menkes meyakini bahwa kegiatan yang telah kita laksanakan selama ini merupakan langkah yang baik dalam upaya mewujudkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan kembali bersama keluarga di Indonesia dan dapat mewujudkan kesalehan social bagi masyarakat Indonesia.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka yang menyatakan bahwa FGD itu digelar dalam rangka penguatan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tentang istithaah kesehatan haji, safari wukuf, dan badal melempar jumrah.

“Istithaah yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016. Ditegaskan di sana antara lain bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan untuk mencapai istithaah,” kata Eka.

Dalam Permenkes tersebut, lanjut Eka, telah dijelaskan bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis. “Aspek kesehatan serta kemampuan jasmani dan rohani merupakan faktor yang harus diperhatikan calon jamaah haji,” katanya.

Secara umum, Eka menambahkan ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Pertama, penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain. Kedua, gangguan jiwa berat. Ketiga, penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
blank

Waspada, Campak jadi Komplikasi Sebabkan Penyakit Berat

20 Januari 2023
Next Post
blank

Menkes Serahkan Sertifikat JCI dan Meresmikan Gedung Anggrek RSUP Dr. Hasan Sadikin

blank

Program Visitasi Bantu Percepatan Penyembuhan Jemaah Haji Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.