Bogor, 28 Juli 2019
Rencana Strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020-2024 dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar berupa kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemenuhan pelayanan dasar itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan Renstra dibentuk berdasarkan pada RPJMN 2020-2024.
“Masih ada masalah kesehatan yang menjadi prioritas dalam RPJMN itu dan harus diselesaikan melalui Renstra Kemenkes,” katanya pada Workshop Penyusunan Renstra Kemenkes 2020-2024, di Bogor, Minggu (28/7).
Kondisinya saat ini derajat kesehatan sudah membaik namum belum merata di seluruh wilayah di Indonesia. Berbagai masalah kesehatan masih terjadi di setiap daerah, seperti kematian ibu dan bayi, kapasitas tenaga kesehatan, dan tingginya prevalensi penyakit menular utama (HIV/AIDS, TB dan malaria) disertai dengan ancaman emerging diseases akibat tingginya mobilitas penduduk.
Belum lagi terjadinya perubahan beban penyakit. Menurut Global Burden of Disease, 2017 perubahan beban penyakit itu terjadi dari yang sebelumnya penyakit menular/masalah kesehatan ibu, anak, dan gizi menjadi penyakit tidak menular.
Jika dibandingkan beban penyakit antara 1990 dan 2017, pada 1990 lima jenis beban penyakit lebih condong pada gangguan neonatal, infeksi saluran pernapasan bawah, diare, Tuberkulosis, dan stroke. Saat ini beban penyakit berubah menjadi stroke, penyakit jantung iskemik, dan diabeters, gangguan neonatal, dan tuberkulosis.
“Renstra dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut agar terpenuhi pelayanan dasar masyarakat Indonesia. Strateginya dapat dilakukan melalui peningkatan kesehatan ibu dan anak, KB, kesehatan reproduksi, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, penguatan Germas, dan penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan,” kata Sekjen Oscar.
Peningkatan kesehatan ibu dan anak mencakup peningkatan seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi bidan, penyediaan sarana prasarana dan farmasi, perluasan imunisasi dasar lengkap terutama pada daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan kematian bayi.
Terkait percepatan perbaikan gizi masyarakat, dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan permasalahan gizi seperti stunting. Kemudian peningkatan pengendalian penyakit dengan perhatian khusus pada penyakit tidak menular dan penyakit menular, penyakit yang berpotensi KLB, dan penyakit jiwa.
Penguatan Germas dilakukan dengan mengembangkan kawasan sehat, seperti kabupaten/kota sehat, sekolah sehat, dan lingkungan kerjas sehat. Sementara penguatan sistem dan pengawasan obat dan makanan mencakup di antaranya fokus pada efisiensi pengadaan obat dan vaksin dengan mempertimbangkan kualitas produk. Selain itu fokus juga pada perluasan cakupan dan kualitas pengawasan pre dan post market obat dan pangan berisiko. Hal ini didukung oleh peningkatan kompetensi SDM pengawas dan penguji serta pemenuhan sarana prasaran laboratorium.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM