Siem Reap, 30 Agustus 2019
Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN Plus Three ke-8 pada tanggal 30 Agustus 2019 di Siem Reap, Kamboja mendukung inisiatif Indonesia untuk membangun kerja sama mengatasi ancaman keamanan kesehatan global dalam kerangka ASEAN Plus Three. Hal tersebut dimuat dalam laporan Pertemuan ASEAN Plus Three yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan Kamboja, Prof. Mam Bunheng dan State Minister Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, H.E. Mr. Yoshinori Oguchi.
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp.M(K) dalam pembahasan ‘Strengthen Capacity to Implement International Health Regulation (2005) melalui Asia Pacific Strategy for Emerging Diseases (APSED III)’ menekankan pentingnya kerja sama menghadapi ancaman keamanan kesehatan global. Menkes Nila Moeloek menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi pembahasan pada Working Luncheon Menteri Kesehatan ASEAN di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Global Health Security Agenda bulan Oktober 2018 di Bali.
Lebih lanjut Menkes RI menyampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kapasitas inti nasional untuk melaksanakan IHR 2005 dalam rangka menangkal dan mengendalikan ancaman kesehatan global. Upaya penguatan telah dilakukan Indonesia antara lain melalui Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan pada tahun 2018 ditujukan untuk memperluas cakupan area karantina kesehatan, dan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2019 untuk memperkuat kerja sama multi-sektoral dalam meningkatkan kapasitas dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon kejadian luar biasa.
“75% penyakit infeksi yang muncul adalah bersumber binatang ‘zoonosis’ dan untuk itu Indonesia menjalankan komitmen global untuk mendorong pendekatan ‘One Health Approach’ antara sektor kesehatan manusia, kesehatan binatang, dan lingkungan,” tambah Menkes Nila.
Menkes Nila menyampaikan pesan kuat agar ancaman kesehatan global juga dapat ditangani bersama dalam kerangka ASEAN Plus Three.
ASEAN menyadari bahwa tidak ada negara yang dapat bebas dari ancaman keamanan kesehatan global yang dapat terjadi sewaktu-waktu. ASEAN berkomitmen untuk mengatasi hal ini melalui penguatan pelaksanaan APSED III dan Joint External Evaluation di tingkat nasional; memperkuat kerja sama ASEAN Plus Three Field Epidemiology Training Network dan ASEAN Emergency Operations Centre (EOC) Network; dan melaksanakan Program Kerja Sama Kesehatan ASEAN 2016-2020.
Sekretaris Jenderal ASEAN, H.E. Dato Lim Jock Hoi, dalam pernyataannya menyampaikan ASEAN perlu memperkuat ‘Satu ASEAN, Satu Respon’ dalam pengendalian bencana, tidak hanya bencana alam, namun juga dalam hal penangkalan dan penanganan ancaman keamanan kesehatan masyarakat. Lebih lanjut Dato Lim Jock Hoi menyampaikan harapannya agar AHA Center yang telah berjalan dengan baik selama ini, dapat juga menjadi pusat ASEAN untuk penanganan kejadian luar biasa akibat ancaman keamananan kesehatan global.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM