Jakarta, 30 Agustus 2019
Indonesia dan Korea telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Kesehatan di Bogor pada tanggal 9 November 2017. Salah satu mandat dalam PKS/MoU tersebut adalah pembentukan Joint Working Group (JWG) yang berfungsi untuk memonitor dan mengevaluasi MOU yang telah ditandatangani.
Indonesia menginisiasi Penyelenggaraan Pertemuan Pertama Joint Working Group on Health Cooperation Indonesia-Korea Selatan guna mengevaluasi implementasi konkret MoU Kesehatan RI-Korea. Peserta yang diundang terdiri dari unsur Pemerintah dan Pelaku Usaha baik dari pihak Indonesia maupun Korea.
Dalam pembukaannya, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Biomed, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, menyatakan antusiasnya.
“Saya mencatat telah banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Indonesia dan Korea Selatan dalam mengimplementasikan MOU sesuai dengan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada 18 Desember 2018,” kata Engko.
Dalam sambutannya, Director General for Global Healthcare Korea Selatan, Mrs. Kim Hyeseon mengapresiasi komitmen Indonesia untuk meningkatkan kerja sama kesehatan dengan Korea Selatan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan di rumah sakit serta kefarmasian dan alat kesehatan.
Pertemuan Pertama Joint Working Group on Health antara Indonesia-Korea Selatan telah membahas perkembangan pelaksanaan program kerja sama yang disepakati dalam PoA, meliputi:
(1) Cooperation of Sister Hospital Networking antara Seoul National University Hospital (SNUH), RSCM dan Rajawali Group
(2) Cooperation of Sister Hospital Networking antara Yong-In Mental Hospital dan Dr. Soeharto Herdjan Mental Hospital
(3) Cooperation on the production of blood bag antara Kimia Farma dan Tae-Chang
(4) Cooperation of the fractionation of blood plasma antara Bio Farma dan SK Plasma
(5) Development of pharmaceutical and medical devices opportunities investment antara Kimia Farma dan Sungwun Pharmacopia
(6) Development of new vaccines oleh PT Bio Farma dan Quratis
Beberapa kerja sama yang akan ditindaklanjuti antara lain: (1) Pelatihan tenaga professional (dokter dan perawat) RSCM untuk mengoperasikan Kidney Center (2) Pendirian Joint Medical Center antara Yong-In Mental Hospital dan RSJ Soeharto Herdjan (3) Joint Venture antara Kimia Farma dan Taechang serta PMI untuk Pendirian Industri Kantong Darah di Mojokerto, (4) Tindak lanjut registrasi produk API oleh Kimia Farma Sungwun Pharmacopia serta pendidikan dan pelatihan bagi SDM KF, dan (5) Penjajakan kerja sama Bio Farma dan Quratis dalam pengembangan vaksin baru untuk TB.
Selain membahas implementasi MoU dan PoA, pertemuan Pertama Joint Working Group on Health juga membahas peluang investasi bagi Korea untuk membangun industri Alat kesehatan di Indonesia. Terkait hal ini, perwakilan dari BKPM mempresentasikan tentang peluang bisnis serta mekanisme dan prosedur investasi di Indonesia.
Pertemuan di tutup dengan disepakatinya Minutes of Meeting serta ditandatanganinya MoU Three Partite antara PT Bio Farma, SK Plasma Korea dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kerja sama Fraksionasi Plasma Darah.
Seluruh stakeholders, khususnya para Industri mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para Pelaku Bisnis dalam mengembangkan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan di Indonesia menuju kemandirian Industri Dalam Negeri. Pemerintah Korea juga antusias untuk melanjutkan forum JWG yang ke-2 guna lebih meningkatkan kerja sama antar Pemerintah dan kerja sama diantara para Pelaku Usaha antara Indonesia dan Korea. Pertemuan JWG ke-2 akan dilaksanakana di Korea Selatan secara paralel dengan pertemuan Conference Medical Korea pada Maret 2020.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM