Jakarta, 8 Agustus 2019
Mengubah perilaku tentu butuh proses dan cara yang konsisten, begitupun mengubah perilaku penghuni Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta dalam membuang sampah. Sebelumnya mereka bermukim di Kampung Pulo, acuh terhadap kesehatan lingkungan namun kini mereka peduli kesehatan lingkungan pasca pindah ke Rusun tersebut.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengaku perubahan perilaku penghuni Rusun baru terjadi setelah 3 tahun. Proses mengubah perilaku penghuni Rusun diakuinya cukup sulit karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan sudah sering mereka lakukan dalam waktu yang lama.
Sebelum mereka pindah ke Rusun Jatinegara, dilakukan sosialisasi kepada setiap calon penghuni dengan melibatkan pihak kelurahan, pihak kecamatan, dan Wali Kota soal tata tertib tinggal di Rusun. Ada kewajiban dan ada larangan.
“Awal-awal mereka pindah masih ada yang membuang sampah ke luar jendela, tapi kita sebagai pengelola harus terus menerus memberikan pemahaman kepada warga,” kata Dwiyanti usai Peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Perumahan Nasional di Rusun Jatinegara Barat, Minggu (8/9).
Aturan larangan buang sampah sembarangan pun dibuat hingga diterbitkannya surat edaran untuk membuang sampah di tempat sampah yang disediakan di luar gedung. Sebelum ada surat edaran tersebut, sampah dipungut langsung oleh cleaning service ke setiap kamar.
Kemudian, lanjut Dwiyanti, pihaknya menerbitkan surat edaran ke seluruh penghuni Rusun Jatinegara untuk membuang sampah ke tempatnya.
“Prosesnya 3 bulan sosisalisasi, setelah 3 bulan itu, langsung diterapkan. Kalau ada yang menyimpang langsung diberi sanksi peringatan hingga denda berdasarkan Perda yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” kata Dwiyanti.
Hasilnya secara perlahan penghuni tidak lagi buang sampah sembarangan. Hingga awal tahun 2019 para penghuni sudah menaati buang sampah langsung ke tempat yang telah disediakan.
“Sejak tahun 2019 awal perilaku penghuni sudah berubah setelah saya mengeluarkan surat edara bahwa warga rusun harus membuang sampahnya sendiri ke TPS,” ucap Dwiyanti.
Tak hanya buang sampah, Dwiyanti pun selalu mengingatkan kepada penghuni Rusun untuk menjaga kebersihan benda pribadi, dan benda bersama. Tempat usaha penghuni misalnya, Dwiyanti menekankan untuk menjaga kebersihan lapak dagangannya masing-masing, apabila ketika dipantau setiap lapak jualan dan didapati kotor, maka lapak tersebut akan ditutup untuk ditawarkan ke penghuni lain untuk berdagang.
“Kita pantau dia (pedagang) kalau sering buang sampah lapaknya kita ambil. Namun sampai saat ini tidak ada lapak yang kita ambil,” ucapnya.
Selain itu, di Rusun Jatinegara Barat ini sudah ada Jumantik, Posyandu, Posbindu, dan klinik kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM