Surabaya, 12 September 2019
Indonesia sukses menjadi tuan rumah Pertemuan Penyusunan Kerangka Kerja Perlindungan Kesehatan Migran ASEAN yang berlangsung pada tanggal 10-12 September 2019 di Surabaya.
Pertemuan dihadiri oleh penanggung jawab kesehatan migran negara anggota ASEAN serta lintas sektor di dalam negeri, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan juga diperkaya dengan masukkan dari perwakilan Ketua Senior Labour Officials Meeting (SLOM), International Organization for Migration (IOM) Regional Asia Pacific dan Indonesia, serta WHO SEARO menyampaikan paparan secara online.
Berdasarkan data United Nation Department of Economic and Social Affairs (2017), migran terbesar berasal dari Asia, yakni sebanyak 86.9 juta orang dengan perputaran pekerja migran di ASEAN sebanyak 7 juta orang. Hak pekerja migran perlu dijamin dan komitmen ASEAN terhadap migran tersebut diwujudkan ditandai dengan ditandatanganinya ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers oleh sepuluh Kepala Negara anggota ASEAN pada tahun 2017.
Jaminan kesehatan migran, merupakan upaya untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Kawasan ASEAN, yaitu peningkatan akses migran terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilaksanakan melalui kerja sama Badan Sektoral Kesehatan ASEAN. Oleh sebab itu, pertemuan ini diinisasi untuk mendapatkan kesepakatan antar negara ASEAN akan adanya perlindungan dan ketersediaan akses kesehatan terhadap migran, termasuk pekerja migran serta ibu dan anak migran yang berada di negara-negara ASEAN.
Pertemuan dibuka oleh dr. Kirana Pritasari, MQIH, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan. Dalam sambutannya, dr. Kirana mengingatkan pentingnya kerja sama dan kolaborasi regional dalam upaya meningkatkan perlindungan kesehatan dan mengatasi permasalahan kesehatan pada migran ASEAN. Diingatkan kembali bahwa konsensus ASEAN menegaskan tanggung jawab bersama yang seimbang dari negara pengirim dan penerima migran (sending/receiving country) untuk memastikan pekerja migran mendapatkan hak-haknya.
Pertemuan di Indonesia ini berhasil merampungkan pembahasan yang tertunda penyelesaiannya pada saat pertemuan pertama di Manila pada tahun 2018 akhir. Bersama dengan Filipina, Indonesia memimpin pertemuan dan berhasil menyepakati rancangan Kerangka Kerja (Framework) Perlindungan Kesehatan Migran yang berisi empat area strategis, yaitu: (a) tata kelola kerja sama kesehatan migran, (b) penyediaan pelayanan kesehatan, (c) pembiayaan kesehatan, dan (d) manajemen informasi kesehatan migran.
Selain Framework, Pertemuan yang digawangi oleh Direktorat Kesahatan Kerja dan Olahraga dan Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan ini menghasilkan rancangan Analisa Situasi Kesehatan Migran ASEAN.
Framework dan Analisis Situasi setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan ASEAN akan ditindaklanjuti dalam bentuk rencana kerja dan rangkaian kegiatan untuk penguatan manajemen kesehatan migran baik di tingkat regional ASEAN maupun di masing-masing negara anggota.
Di sela-sela Pertemuan, Indonesia menginisiasi Pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan Philhealth yang merupakan Badan Penyelenggara Asuransi Kesehatan Nasional Filipina. Pertemuan ditujukan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam mengelola jaminan kesehatan nasional.
Keunggulan Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh Philhealth diantaranya telah mencakup sepuluh persen warga negaranya yang merupakan pekerja migran. Sedangkan BPJS Kesehatan Indonesia unggul diantaranya dengan cakupan keanggotaan yang besar, yang juga mencakup para pekerja migran yang bekerja di Indonesia.
Pertemuan ditutup oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan dr. H.M. Subuh, MPPM. Dr. Subuh menyampaikan bahwa negara anggota ASEAN agar Framework dapat diikuti dan dioperasionalisasikan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kebijakan dan pengaturan yang berlaku di masing-masing negara yang pada akhirnya dapat meningkatnya status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat negara-negara ASEAN. Hal ini dapat diwujudkan dengan semangat saling mendukung dan memperkuat satu sama lain di antara negara anggota ASEAN.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM