Jakarta, 26 September 2019
Hari Jantung sedunia diperinggati pada tanggal 29 september. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr. Cut Putri Arianie mengatakan ada 4 pilar dalam menanggulangi penyakit jantung.
Pilar pertama Srategi dalam menanggulagi penyakit jantung adalah Promosi kesehatan. Bagaimana Kementerian kesehatan mengupayakan informasi edukasi sebanyak mungkin kepada masyarakat melalui media-media.
“Informasi edukasi sebanyak mungkin kepada masyarakat melalui media-media apa pun, seperti ada di commuter line, ada di media TV, ada di mana media sosial, dan lain-lain. Dan harapannya juga tidak hanya oleh kementerian kesehatan tetapi juga oleh seluruh tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia harus menjadi corong untuk menyampaikan promosi promosi kesehatan,” Kata dr. Cut.
Pilar kedua adalah deteksi dini. Masyarakat diimbau melakukan deteksi dini lebih awal dan kalau untuk penyakit tidak menular itu kita anjurkan yang memiliki faktor risiko setiap bulan. Dengan cara melakukan tiga hal, pertama ukur tekanan darah, kedua ukur gula darah, ketiga ukur indeks massa tubuh atau lingkar perut.
Pilar ketiga merupakan perlindungan khusus. Perlindungan khusus di sini artinya imunisasi untuk penyakit tidak menular, seperti imunisasi untuk kanker serviks.
“Untuk penyakit jantung, upaya-upaya yang dilakukan misalnya dengan menerapkan kawasan tanpa rokok. Itu juga menjadi bagian dari perlindungan khusus,” ucap dr. Cut.
Pilar terakhir adalah pengobatan. Pengobatan ini merupakan fase terakhir ketika seseorang sudah terdeteksi penyakit jantung.
Upaya kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh kementerian kesehatan terhadap penyakit tidak menular dalam bentuk apapun untuk menanggulangi penyakit jantung. Penyakit jantung menempati posisi kedua sebagai penyebab kematian terbanyak ke-2 di Indonesia setelah penyakit stroke.
Manfaatkan Posbindu PTM untuk Deteksi Dini
Pemerintah sudah menyediakan Posbindu PTM, Posbindu merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) satu desa yang bersifat promotif dan preventif dalam kegiatan deteksi dini, monitoring, dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. Dalam pengendalian faktor risiko PTM di bawah pembinaan Puskesmas.
“Masyarakat jangan segan-segan jangan takut, bawa kartu BPJS nya datangi tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah disediakan untuk deteksi dini ini, juga pemerintah sudah menyediakan Posbindu PTM,” kata dr. Cut.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM