Malaka, 4 Oktober 2019
Penyakit Kaki Gajah termasuk dalam _neglected deases_ (penyakit terabaikan) yang merupakan penyakit infeksi bersifat menahun disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita. Hal ini tentunya akan menghambat produktifitas serta mempengaruhi kerugian ekonomi.
Untuk itu, Pemerintah berkomitmen mewujudkan eliminasi kaki gajah dengan dua pilar kegiatan yaitu Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis kepada semua penduduk di kabupaten endemis filariasis menggunakan obat DEC 6 mg/kg BB dikombinasikan dengan Albendazole 400 mg sekali setahun selama 5 tahun dengan target capaian pengobatan >65% di daerah endemis pada usia sasaran 2 – 70 tahun, guna memutuskan rantai penularan dan tatalaksana kasus klinis filariasis guna mencegah dan mengurangi kecatatan.
“Upaya promotif dan preventif dengan pendekatan keluarga untuk menjawab tantangan saat ini, perlu dilaksanakan bertahap,” jelas Sekda Provinsi NTT pada saat Pencanangan Belkaga Ke-5 di Lapangan Betun, Kabupaten Malaka, NTT.
Di Indonesia sampai dengan tahun 2019 dari seluruh kabupaten/kota yang merupakan daerah endemis filariasis sebanyak 236 Kabupaten/Kota terdapat 118 Kabupaten/ Kota yang telah menyelesaikan POPM Filariasis dan memasuki tahap surveilans pasca POPM. Sedangkan sebanyak 118 kabupaten/kota lainnya masih akan melaksanakan POPM Filariasis dan sebanyak 38 kab/kota telah dinyatakan eliminasi Filariasis.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes menjelaskan bahwa jumlah penduduk berusia 2 – 70 tahun di daerah endemis Filariasis yang menjadi sasaran POPM di Indonesia berjumlah lebih dari 40,7 juta orang.
Obat yang diperlukan telah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan ke segenap Kabupaten/ Kota yang melaksanakan POPM Filariasis. Selanjutnya masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan mendistribusikan obat tersebut ke Puskesmas yuntuk digunakan di Pos Pemberian Obat Filariasis
Tahun 2019 ini merupakan tahun ke-5 Pencanangan Nasional Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (pru)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.