Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 14/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Penyesuaian Iuran JKN : Upaya Menjaga Kesinambungan Layanan Kesehatan

Rokom by Rokom
08 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 07 Oktober 2019

Tahun ini, angka defisit BPJS diproyeksi mencapai Rp32 triliun. Hal ini mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2020 mendatang.

Kebijakan penyesuaian tarif sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87/2013 jo 84/2015 bahwa untuk menjaga Dana Jaminan Sosial tidak defisit, tindakan khusus yang dapat dilakukan pemerintah yaitu penyesuaian iuran, suntikan APBN serta pengurangan manfaat. Pemerintah memutuskan mengambil opsi penyesuaian iuran demi menjaga keberlangsungan JKN tetap berjalan dan kesinambungan peserta tetap terjamin.

“Yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah suntikan APBN. Pengurangan manfaat tentu pilihan yang sulit, dari ketiga opsi diambilah opsi penyesuaian. Ini sudah dihitung secara aktuaria, dan sudah disiapkan regulasinya. Berbagai hal juga sudah dilakukan seperti review kelas rumah sakit, penataan kelas rujukan, pencegahan sistem kecuragan. Itu yang sudah dilakukan untuk menjaga kesinambungan program JKN,” jelas Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kemenkes RI, Kalsum Komaryani.

Upaya menjaga kesinambungan JKN, juga didukung dengan digodognya Instruksi Presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Saat ini sedang digodog Instruksi Presiden, nantinya ada 26 kementerian lembaga dan Gubernur yang akan mendapatkan instruksi tersebut. Tujuannya untuk mengoptimalkan lagi jumlah cakupan dan kesinambungan iuran JKN,” kata Kalsum.

Untuk diketahui, program JKN merupakan amanat Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa ada hambatan finansial. Program bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, hingga kini penerima manfaat JKN mencapai 84%.

Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Kalsum menambahkan bahwa JKN telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Setiap tahun jumlah kunjungan terhadap fasilitas kesehatan terus naik, tahun 2018 total ada 233,9 juta kunjungan. Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin membaik. Tidak berperilaku hidup sehat menjadi salah satu penyebab meningkatkan angka kesakitan pada penyakit tidak menular (PTM), karenanya Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan.

“Kita harus berpikir bagaimana caranya masyarakat tidak sakit, karenanya Kementerian Kesehatan terus menggerakan upaya promotif preventif dengan GERMAS, lalu ada program sehat melalui pendekatan keluarga,” terang Kalsum.

Meski mengalami penyesuaian tarif iuran, masyarakat miskin dan tidak mampu diimbau untuk tidak khawatir dengan rencana penyesuaian iuran, karena akan tetap dibiayai oleh pemerintah.

“Saat ini besaran pengeluaran JKN tidak seimbang dengan iuran. Penyesuaian iuran akan dilakukan secara menyeluruh baik PBI maupun non PBI. Namun masyarakat miskin dan tidak mampu, tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat dan daerah akan menanggung iuran tersebut,” jelas dr. Kalsum.

Pemerintah pusat dan daerah telah menjamin iuran peserta JKN sebanyak 131 juta jiwa, 96 juta iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan sisanya 37,3 juta jiwa dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Bahkan 40% masyarakat income terendah sudah dibiayai oleh pemerintah. Kalsum menegaskan bahwa saat ini sedang diupayakan ketepatan peserta PBI dengan cara cleansing data, tujuannya agar tepat sasaran sehingga cakupan layanan kesehatan JKN sesuai peruntukannya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(Mus)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
blank

Presidential Call to End Malaria, Inisiatif Nasional Baru Perangi Malaria di Indonesia

13 Juni 2025
blank

Darurat Perokok Bocah, Pemerintah Gaspol Aturan Kawasan Tanpa Rokok di Seluruh Indonesia

13 Juni 2025
Next Post
blank

Pabrik Penghasil 1,2 Miliar Jarum Suntik ada di Indonesia

blank

Kemenkes akan Tarik Produk Ranitidine Terkontaminasi NDMA jika Ada di E-Katalog

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
Berita Utama

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
Berita Utama

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
Berita Utama

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

47783

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
41177

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
47372

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • 42250

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.