Bogor, 13 Oktober 2019
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi indikator pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kementerian Kesehatan telah mendapatkan predikat tersebut 6 kali sejak 2014 hingga sekarang.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek meminta pengelolaan keuangan Kemenkes yang transparan dan akuntabel itu terus dipertahankan.
Hal itu disampaikan Menkes Nila Moeloek pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakorpop) 2019, Senin (13/10) di Bogor.
“Kemenkes sudah mencapai WTP enam kali. Kita patut berbangga,” katanya.
Atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan itu, Kemenkes menerima trofi dan piagam dari pemerintah Indonesia atas capaian opini WTP 6 kali berturut-turut untuk laporan 2014-2019. Trofi dan piagam itu diberikan langsung oleh Menkes Nila kepada Sekretaris Jenderal drg. Oscar Peimadi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, Dirjen Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, Dirjen Kesehatan Masyarakat dr. Kirana Pritasari, Inspektur Jenderal drg. Murti Utami, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan dr. Trisa Wahyuni Putri.
Kepatutan Kemenkes meraih opini WTP tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Dari tahun 2014-2018 nilai AKIP Kemenkes terus meningkat, pada 2014 nilai AKIP Kemenkes 69,76, tahun 2015 naik menjadi 72,82, pada 2016 menjadi 73,07, pada 2017 naik lagi menjadi 75,61, dan 2018 naik lagi menjadi 76,73.
Selain itu, indeks integritas kementerian/lembaga berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2018, Kemenkes berada di posisi pertama dengan nilai 74,75. Diikuti oleh Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) dengan nilai 70,20, Kementerian Perhubungan 66,99, Badan Pertahanan Nasional 64,67, dan Mahkamah Agung 61,11.
“Kita (Kemenkes) berada di posisi pertama di antara kementerian/lembaga lain. Integritas Kemenkes harus terus dipertahankan sebagai bukti upaya kita dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Menkes
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM