Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 21/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Usulkan Anggaran PBI 2020 Rp48,77 Triliun

Rokom by Rokom
10 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 10 Desember 2019

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI mengusulkan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp48,77 triliun. Menteri Kesehatan RI Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad(K) RI mengatakan usulan anggaran tersebut sebagai bukti upaya Pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat miskin dan tidak mampu kepada pelayanan kesehatan.

Sesuai Perpres nomor 75 tahun 2019 anggaran untuk PBI tahun 2020 sebesar Rp48,77 triliun, yang sudah tersedia sebesar Rp26,7 triliun. Dengan demikian Kemenkes RI mengusulkan tambahan sebesar Rp22,07 triliun.

“Jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh APBN Rp48,77 triliun berjumlah 96,8 juta jiwa,” ucap Menkes Terawan saat Rapat dengan DPR RI Komisi IX, Jakarta.

Sayangnya, pembiayaan BPJS Kesehatan lebih banyak pada penyakit Katastropik. Berdasarkan data BPJS pada 2018 Kardiovaskular jadi penyebab tertinggi setelah Kanker dan Stroke.

Pada 2018 biaya Kardiovaskular mencapai Rp10,5 triliun, Kanker Rp3,4 triliun, dan Stroke Rp2,5 triliun.

Pembiayaan kardiovaskular yang tinggi disebabkan tingginya utilisasi tindakan kuratif Kardiovaskular, salah satunya dengan stent dan bypass.

“Ke depan hal ini perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut dari sisi efektivitas dan efisiensinya,” kata Menkes Terawan.

Di samping itu hampir seluruh penyakit di atas dapat dilakukan pencegahan melalui promotif dan preventif maupun deteksi dini dan skrining kesehatan, sehingga tidak menjadi penyakit katastropik dan menghabiskan biaya yang lebih besar.

Menkes Terawan mengatakan perlu deregulasi mengatur tentang manfaat medis yang tepat dan kelas standar.

JKN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai Universal Helath Coverage (UHC). Seluruh masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“Kapan saja dan dimana saja mereka membutuhkannya tanpa kesulitan finansial. Ini mencakup berbagai pelayanan kesehatan esensial, termasuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif,” kata Terawan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Next Post
blank

Kunjungi Rumah Sakit Apung, Kemenkes Dukung Layanan Kesehatan Bergerak

blank

Kemenkes Luncurkan Komite Kesehatan Gigi dan Mulut

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.