Jakarta, 2 Maret 2020
Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap makanan yang akan dikonsumsi oleh para WNI yang tengah diobservasi di Pulau Sebaru. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyakit yang bersumber dari makanan.
Pengawasan ketat terhadap makanan bahkan dilakukan sejak sehari sebelum WNI tersebut diobservasi, yakni pada 27 Februari. Pada saat itu dilakukan rapat koordinasi antara Kemenkes, TNI, dan BNPB terkait pelaksanaan food safety, penjabaran sistem sampling makanan, sistem handling makanan, expired time.
Dikoordinasikan pula terkait mekanisme penarikan pangan positif bahan berbahaya dan penjabaran kebutuhan pelaksanaan food safety.
Pengawasan ketat terhadap makanan ini dilakukan oleh sub tim bidang keamanan pangan. Langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan kimia pada sample makanan untuk snack, sarapan, makan siang, dan makan malam. Selain itu dilakukan pula pemeriksaan seluruh sampel melalui organoleptic.
Pengawasan makanan ketat dilakukan setiap hari. Selama tiga hari ini hasil pengawasan makanan menunjukkan makanan layak dikonsumsi. Pada hari pertama misalnya, sampling sarapan dengan menu nasi goreng; telur mata sapi; tomat; dan timun. Hasilnya negatif arsen, sianida, dan nitrit pada nasi goreng dan telur, serta negatif formalin pada tomat dan timun.
Sampling pada menu makan siang yakni nasi putih; ikan tongkol; tumis buncis; dan semangka kuning, semuanya negatif arsen, sianida, nitrit, dan formalin. Kemudian sampling pada menu makan malam, yakni nasi putih; ikan dori goreng tepung saus asam manis; tahu goreng; bening bayam jagung manis; telur bulat balado kuning; dan pisang, semuanya negatif arsen dan sianida, negatif nitrit, dan negatif formalin.
Begitupun sampling pada menu makan hari berikutnya hingga tanggal 1 Maret hasilnya negatif bahan kimia dan layak dikonsumsi.
Tak hanya pengawasan ketat terhadap makanan, sub tim bidang kemanan pangan juga melakukan inspeksi keamanan pangan harian di dapur, memeriksa bakteriologis air menggunakan rapid test Media H2S, dan melakukan desinfeksi air menggunakan kaporit bila diperlukan. Tim tersebut juga mensosialisasikan kewajiban cuci tangan pakai sabun sebelum menjamah makanan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM