Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 01/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perbaiki Kualitas Program JKN, Pemerintah Sesuaikan Iuran

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 14 Mei 2020

Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan penyesuaian iuran. Dengan disesuaikannya iuran JKN tersebut akan memberikan pelayanan tepat waktu dan berkualitas, terjangkau bagi negara dan masyarakat.

Penyesuaian iuran dilakukan untuk menjaga kesinambungan program JKN bukan untuk menambah beban iuran yang harus dibayarkan oleh peserta JKN.

Penyesuaian iuran dilandasi pada Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa mengatakan besaran iuran disesuaikan dengan perhitungan aktuaria dan kemampuan membayar.

Dalam Peraturan Presiden tersebut dijelaskan besaran Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yaitu sama dengan besaran Iuran bagi Peserta PBI, yakni Rp.42.000 per bulan.

Bedanya, bagi PBPU dan BP hanya membayar Rp.25.500, sisanya Rp.16.500 dibayarkan oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2021 iuran akan disesuaikan lagi menjadi Rp.35.000 per bulan, namun Rp. 7.000 akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu iuran bagi PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II yaitu sebesar Rp100.000per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan BP atau pihak lain atas nama Peserta, dan Iuran bagi PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I yaitu sebesar Rp.150.000 per orang per bulan dibayar oleh PBPU dan BP atau pihak lain atas nama Peserta.

Peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Dirjen Anggaran, Kemenkeu Askolani mengatakan penetapan Perpres ini mempertimbangkan keputusa Mahkamah Agung.

“Ini membantu golongan kelas 3 dan membantu pelayanan oleh BPJS agar lebih baik. Di tahun 2021 akan disesuaikan jadi Rp.35.000 dan selisihnya akan ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

“Kebijakan ini untuk kebaikan bersama, untuk menjadikan sustainable pelayanan BPJS Kesehatan, untuk perbaikan pelayanan lebih baik di RS maupun di BPJS,” tambah Askolani.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Pemeriksaan TCM-TB Sudah Lebih dari 700 Spesimen

blank

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan sebagai PR of The Year Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.