Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 24/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perbaiki Kualitas Program JKN, Pemerintah Sesuaikan Iuran

Rokom by Rokom
19 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 14 Mei 2020

Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan penyesuaian iuran. Dengan disesuaikannya iuran JKN tersebut akan memberikan pelayanan tepat waktu dan berkualitas, terjangkau bagi negara dan masyarakat.

Penyesuaian iuran dilakukan untuk menjaga kesinambungan program JKN bukan untuk menambah beban iuran yang harus dibayarkan oleh peserta JKN.

Penyesuaian iuran dilandasi pada Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa mengatakan besaran iuran disesuaikan dengan perhitungan aktuaria dan kemampuan membayar.

Dalam Peraturan Presiden tersebut dijelaskan besaran Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yaitu sama dengan besaran Iuran bagi Peserta PBI, yakni Rp.42.000 per bulan.

Bedanya, bagi PBPU dan BP hanya membayar Rp.25.500, sisanya Rp.16.500 dibayarkan oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2021 iuran akan disesuaikan lagi menjadi Rp.35.000 per bulan, namun Rp. 7.000 akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu iuran bagi PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II yaitu sebesar Rp100.000per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan BP atau pihak lain atas nama Peserta, dan Iuran bagi PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I yaitu sebesar Rp.150.000 per orang per bulan dibayar oleh PBPU dan BP atau pihak lain atas nama Peserta.

Peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Dirjen Anggaran, Kemenkeu Askolani mengatakan penetapan Perpres ini mempertimbangkan keputusa Mahkamah Agung.

“Ini membantu golongan kelas 3 dan membantu pelayanan oleh BPJS agar lebih baik. Di tahun 2021 akan disesuaikan jadi Rp.35.000 dan selisihnya akan ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

“Kebijakan ini untuk kebaikan bersama, untuk menjadikan sustainable pelayanan BPJS Kesehatan, untuk perbaikan pelayanan lebih baik di RS maupun di BPJS,” tambah Askolani.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Wamenkes Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Universitas Indonesia: Fokus Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

23 Mei 2025
blank

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Cepat di Tanah Suci

22 Mei 2025
blank

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
blank

Kelelahan dan Dehidrasi Picu Kejadian Akut Kronis, Jemaah Diminta Waspada

22 Mei 2025
blank

Inggris dan Indonesia Perbarui Komitmen untuk Memperkuat Kolaborasi dalam Sektor Kesehatan

23 Mei 2025
blank

Pemkab Klungkung Audiensi ke Kemenkes, Bahas Penguatan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kepulauan

20 Mei 2025
Next Post
blank

Pemeriksaan TCM-TB Sudah Lebih dari 700 Spesimen

blank

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan sebagai PR of The Year Tahun 2020

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Wamenkes Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Universitas Indonesia: Fokus Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

23 Mei 2025
Berita Utama

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Cepat di Tanah Suci

22 Mei 2025
Berita Utama

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
Berita Utama

Kelelahan dan Dehidrasi Picu Kejadian Akut Kronis, Jemaah Diminta Waspada

22 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.