Jakarta, 22 Juni 2020
Sebagai salah satu anggota penelitian uji klinik, UTD PMI bertanggungjawab dalam penyediaan plasma konvalesen sebagai terapi tambahan pasien COVID-19 , Kepala UTD PMI Pusat Ria Syafirti mengatakan pihaknya siap membantu menyukseskan uji klinik tersebut.
“PMI bertugas membantu pemerintah dan kami sudah membuat protokolnya yang bisa membantu teman-teman sebagai pedoman pengambilan (plasma konvalesen), kami sudah mempunyai sistem dan tidak usah takut kita juga memfasilitasi UTD diluar PMI untuk menyukseskan uji klinik ini “ kata Ria.
Ria menuturkan bahwa Ketua PMI meminta seluruh UTD PMI membantu menyediakan plasma konvalesen guna medukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan terapi tambahan pasien COVID-19.
Untuk memudahkan koordinasi dan distribusi informasi mengenai stok, jenis golongan darah dll, UTD PMI telah membuat regionalisasi, sub regionalisasi serta konsolidasi.
“Apabila ada RS yang membutuhkan tetapi tidak memiliki stok plasma konvalesen yang sesuai, maka kita bisa distribusikan/informasikan kemana plasma konvalesen ini bisa didapatkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ria menyebutkan saat ini ada 35 UTD PMI yang siap menyediakan plasma konvalesen, yang mana 15 UTD telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), 35 UTD telah memiliki apheresis dan pemeriksaan elisa serta NAT secara konsolidasi.
Kelima belas UTD tersebut diantaranya :
1.Kota Padang
2.Kota Pekanbaru
3.UTD Pusat PMI
4.Provinsi DKI Jakarta
5.Kota Bandung
6.Kabupaten Cirebon
7.Kabupaten Bekasi
8.Kota Semarang
9.Kabupaten Banyumas
10.Kota Surakarta
11.Kota Surabaya
12.Kota Malang
13.Kabupaten Sidoarjo
14.Kabupaten Lumajang
15.Kota Makassar
“Tidak menutup kemungkinan UTD-UTD PMI lainnya maupun UTD RS yang belum tersertifikasi CPOB dapat mengerjakan, asal memiliki sistem penjaminan mutu sebagai persyarakat minimalnya,” ucap Ria.
Menutup paparannnya, Ria menekankan bahwa penyiapan plasma konvalesen harus esuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, serta dengan memperhatikan calon pendonor, petugas dan resipen sehingga terjaminan mutu dan keamanannya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM