Jakarta, 20 Juni 2020
Dalam rangka mempercepat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19, pemerintah terus melakukan pemeriksaan secara masif. Hasilnya, hampir 70% kasus terkonfirmasi positif memiliki keluhan yang minim.
“Dari data yang kita dapatkan, hampir 70% kasus positif ini keluhannya minimal, keluhan minimal ini bagi masyarakat kita bisa dipersepsikan tidak sakit,” kata juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Menurutnya, yang dimaksud keluhan minimal seperti jarang batuk, panas yang tidak terlalu tinggi. Inilah yang membuat masyarakat merasa baik-baik saja. Mereka mempersepsikan sakit dengan rawatan di rumah sakit.
Untuk memastikan penyakit yang diidapnya maka harus dilakukan ditest di laboratorium. Sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen menggunakan antigen. Oleh karenanya, Pemerintah menggunakan 2 metode pengetesan yakni RT-PCR dan TCM. Sedangkan rapid yang berbasis serologi darah tidak masuk dalam standar tersebut.
“Rapid Test tidak kita hitung. Standar dari WHO itu pemeriksaan antigen. Antigen itu ada 2 yaitu dengan RT-PCR atau dengan TCM yang sudah direkomendasikan WHO, sementara Rpid Test sebagai skrining awal, itu tidak masuk dalam sistem pelaporan kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam satu orang pemeriksaan spesimen tidak hanya sekali, bahkan ada yang dua hingga tiga kali. Penghitungan spesimen berdasarkan lokasi pengambilan swab.
‘Karena kita yakini tidak satu spesimen satu orang, ada satu orang dengan 3 spesimen, 2 spesimen. Misalnya diambil dari nasovaring dan orovaring artinya 2 spesimennya tetapi orangnya satu. Setelah ketemu orangnya masih harus kita verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up.” kaya Yuri.
Setiap kasus baru yang diidentifikasi maka harus diregistrasi (pemberian nomor kasus), inilah yang kemudian menjadi acuan untuk contact tracing, agar segera menemukan sumber infeksi supaya tidak menjadi sumber penularan ditengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan pemeriksaan spesimen secara masif, bukan massal.
“Arahan presiden kita harus melakukan pengetesan secara masif, ini yang harus kita bedakan masif dengan massal. Masif artinya guidancenya adalah contact tracing. Jadi semua kasus yang dicurigai dari contact tracing harus dilakukan tes, ini untuk mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya, kalau massal siapapun yang datang kita tes” ucapnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM