Jakarta, 18 Agustus 2020
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso. Menkes juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban.
Santunan diberikan langsung kepada (alm) Iwan Irawan, Amd, M.Kep pada Selasa (18/8) di RSPI Sulianti Saroso. Ia adalah tenaga kesehatan RS Restu Kasih Rumah Keluarga. Menkes Terawan mengatakan almarhum merupakan pahlawan kesehatan yang patut dihargai.
“Saya merasa kehilangan dan duka mendalam, terima kasih tak terhingga serta kehormatan setinggi-tingginya kepada almarhum,” katanya di RSPI, Selasa (18/8).
Tak hanya penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RSPI. Insentif diberikan secara simbolis langsung oleh Menkes kepada perwakilan dokter spesialis, perwakilan dokter umum, perwakilan perawat, perwakilan analis kesehatan, dan perwakilan sanitarian.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Prof. dr. Kadir mengatakan pemberian penghargaan, santunan dan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas melawan COVID-19 merupakan instruksi langsung dari presiden.
Insentif langsung dicairkan, dan ditransfer ke rekening masing-masing (tenaga kesehatan).
Dalam proses pencairan santunan, Kendala yang dialami, menurut prof. Kadir, ada pada kelengkapan administrasi seperti di antaranya hasil swab positif, surat tugas, surat keterangan keluarga, surat keterangan kematian.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM