Tabalong, 30 September 2020
Tepat pukul 10.00 WITA, sirine berbunyi di semua ruangan di kantor Kabupaten Tabalong. Ini sebagai pengingat kepada karyawan untuk berjemur sebagai salah satu upaya pengendalian COVID-19. Demikian disampaikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat bertemu dengan tim Taksforce Kementerian Kesehatan di kantor Kabupater Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (30/9).
Bupati Tabalong telah mengeluarkan surat edaran terkait gerakan berjemur sebagai ikhtiar meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit khususnya COVID-19. Gerakan Berjemur tertuang dalan Surat Edaran Nomor 202/BUP/Kesra/420/03/2020. Dengan surat edaran tersebut seluruh aparatur sipil Negara, TNI, Polri karyawan hingga masyarakat diimbau untuk melaksanakan gerakan berjemur pukul 10.00 WITA mulai bulan Maret lalu. Selanjutnya sebagai tanda dimulainya gerakan berjemur tiap kantor maupun tempat ibadah membunyikan sirene atau alarm.
1,5 Juta Masker
Selain berjemur, Kabupaten Tabalong melakukan gerakan pembagian masker kepada masyarakat. Saat ini sudah lebih dari 1,2 juta masker dibagikan dari targetnya 1,5 juta sampai akhir November 2020. Masker diberikan kepada 250 ribu penduduk. Dengan demikian setiap warga akan menerima 6 masker.
Bupati Anang menjelaskan, pengadan masker hanya sedikit menggunakan dana APBD. Untuk itu Bupati menggerakkan perusahan, perbankan, dan semua UPT seperti puskesmas untuk menyiapkan masker. Artinya, masker disediakan bukan hanya untuk petugas atau karyawan di kantor saja, tetapi juga untuk keluarganya.
Untuk memastikan kedisiplinan menggunakan masker, Bupati Tabalong menyiapkan alat penguji berupa aplikasi Waker atau Wajib Masker. Apabila menemukan pelanggar maka akan didata dan didokumentasikan serta diinput ke dalam aplikasi Waker tersebut. Selanjutnya petugas Dukcapil akan memverifikasinya. Saat menemukan pelanggaran, akan ditanyakan juga alasan tidak pakai masker.
“Bila alasannya tertinggal di rumah, maka kita minta pulang untuk ambil masker. Bila alasannya tidak punya, maka kita minta beli,” kata Bupati mencontohkan.
Dalam mendisiplikan penggunaan masker, PKK juga berperan melalui Posyandu dengan menurunkan kadernya untuk menjadi pelopor utama dalam penerapan protokol kesehatan di desa masing-masing, tambah Bupati Anang.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM