Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 09/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Sosialisasikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi Ke-5 di Kabupaten Kepulauan Selayar

Rokom by Rokom
20 Januari 2021
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Makassar, 30 September 2020

Dalam rangka menindaklanjuti dan menjalankan arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang penurunan angka kasus baru, penurunan angka kematian, dan peningkatan angka kesembuhan. Menteri Kesehatan menugaskan Tim Taskforce Kementerian Kesehatan yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS, untuk kembali mengunjungi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu tepatnya mengunjungi Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Kamis, (30/09).

Kehadiran Tim Taskforce Sulawesi Selatan ke Kabupaten Kepulauan Selayar disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini M.Kes dan Direktur Utama RSUD K.H. Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur, Sp.B.

Pada kesempatan itu, dr. Pattiselanno berkunjung ke RSUD K.H. Hayyung Selayar untuk melakukan pertemuan dan melihat kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien COVID-19. Dalam pertemuan, ia menjelaskan terkait penerapan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi Ke-5 dengan poin – poin penting untuk memenuhi ketiga arahan Presiden tersebut.

“Nah, tiga hal ini dikaitkan dengan penerapan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi Ke-5 dengan poin – poin penting didalamnya dapat memenuhi arahan Presiden tadi,” jelas Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS.

blank

dr. Pattiselanno juga memaparkan bahwa di dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi Ke-5 terdapat hal-hal baru yang harus diketahui dan dicermati yaitu terkait pemeriksaan atau skrining Covid 19 agar dapat dilakukan tepat sasaran. Saat ini pasien positif Covid-19 tanpa gejala sudah tidak diwajibkan lagi untuk menjalani pemeriksaan Tes Covid 19.

“Di revisi 5 ini, ada hal-hal yang perlu dicermati dan perlu ditindaklanjuti. Misalnya terkait dengan pemeriksaan atau skriningnya ya, itu bagaimana skrining yang tepat sasaran. Kita tidak dilakukan secara massal, tetapi hanya orang – orang yang merupakan bergejala (suspek) itu yang dilakukan pemeriksaan. Kemudian kontak dekatnya juga tidak semuanya dilakukan pemeriksaan. Kalau kita baca revisi 5 itu, hanya mereka yang bergejala dari kontak dekat yang kita bisa lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tahapan pelacakan kontak erat atau Tracing juga tidak perlu dilakukan pemeriksaan secara massal jika tidak ada gejala Covid 19 yang dialami atau dirasakan. Bila timbul gejala ringan bisa melakukan karantina atau melakukan isolasi mandiri di rumah dengan merubah pola hidup yang lebih bersih dan sehat (PHBS) serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang menjalani isolasi dapat dilakukan dalam waktu 10 hari plus 3 hari tanpa gejala dan selama isolasi itu tidak menunjukan adanya gejala maka dapat dianggap atau dinyatakan telah sembuh. Namun jika merasakan gejala sedang dan berat dapat langsung mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

blank

Selain itu, dr. Pattiselanno juga mengatakan bahwa daerah yang telah di katakan sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua orang dianggap Positif tanpa gejala sehingga perlu meningkatkan early detection dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M.

“Sekarang jika transmisinya adalah transmisi lokal artinya semua orang harus waspada akan terjadinya penularan sehingga kita cukup menerapkan 3M, yaitu semua pake masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Itu cukup selama tidak ada gejala,” katanya.

dr. Pattiselanno juga berharap Pemerintah daerah dapat terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan secara disiplin protokol kesehatan yang salah satunya adalah 3M sehingga dapat menekan terjadi penularan Covid 19 yang bisa semakin meluas.

“Bagaimana memperkuat edukasi terhadap masyarakat untuk menerapkan 3M itu. Ketiga hal itu tentu yang harus kita perkuat edukasinya kepada masyarakat dan ini terkait dengan bagaimana menekan supaya tidak terjadi penularan yang lebih banyak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini M.Kes mengaku senang dengan hadirnya Tim Taskforce Kementerian Kesehatan ke Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini. Menurutnya, Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat dapat berkomunikasi secara langsung terkait penanganan dan penanggulangan Covid 19.

“Ini sebenarnya kita sangat berharap bisa berkomunikasi langsung antara provinsi dengan pusat, dan bisa terus berjalan. Maksud saya, karena inikan selama kita menangani dan menanggulangi covid 19, perubahan protokol kesehatan atau protokol penanganan saja sudah berapa kali berubah. Jadi semacam kami berharap ini curhat-curhatan, dimana kami bisa melakukan apalagi untuk Covid 19. Jadi kami bisa berkoordinasi secara langsung dengan pusat,” ujarnya.

Kemudian, Direktur Utama RSUD KH. Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur, Sp.B mengungkapkan bahwa saat ini telah membentuk Tim Khusus Penanggulangan Pasien Terduga Covid-19 dengan SK. Direktur RSUD K.H.Hayyung Kepulauan Selayar Nomor 14/III/RSUD/Tahun 2020.

Ia juga menjelaskan bahwa RSUD K.H. Hayyung Selayar selama pandemi Covid 19 melaksanakan perawatan dan isolasi sebanyak 55 orang suspek dengan konfirmasi sebanyak 30 orang. Saat ini juga RSUD KH. Hayyung memanfaatkan puskesmas baru yang tidak jauh dan belum beroperasi sebagai ruang isolasi Covid 19. Puskesmas Bontoharu ini mempunyai ruang isolasi non tekanan negatif dengan tempat tidur yang tersedia sebanyak 14 TT. Hingga saat ini, ruang isolasi tersebut hanya terpakai 1 TT (BOR 7%) oleh pasien positif Covid 19 yang gejala ringan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (tp)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Awas! Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Terkait Pengembangan Program SATU SEHAT

9 Februari 2023
blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

8 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
Next Post
blank

Kabupaten Tabalong Siapkan Covid Center

blank

Kemenkes: Revisi PP 109/2020 butuh Komitmen Seluruh Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.