Jepara, 19 November 2020
Dalam dua minggu terakhir tepatnya setelah libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muhammad Ali dalam audiensi bersama Tim Task Force Kementerian Kesehatan di RSUD RA. Kartini pada Rabu (19/11).
“Sampai saat ini yang positif di Jepara ada 2.429. Jadi, dalam 2 minggu terakhir ini setelah masa liburan kelihatannya naik cukup signifikan, kemarin malam kita upload 34, tadi ada 37,” kata Ali.
Dia menjabarkan kenaikan kasus tersebut mayoritas berasal dari kluster keluarga. Yang mana apabila satu orang terkonfirmasi, setelah dilakukan contact tracing anggata keluarga yang bersangkutan juga didapati positiff.
“Sebagian besar kluster keluarga, jadi mereka pda liburan kan banyak yang berwisata, ada satu keluarga yang positif, setelah kita tracing positif juga keluarganya,” tuturnya.
Penyebabnya, menurut Ali karena dipicu masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, ia melihat di Jepara ada kecenderungan orang semakin abai terhadap protokol kesehatan. Masyarakat menganggap COVID-19 sebagai hal yang biasa.
“Yang perlu kita tingkatkan saat ini karena ada satu dua masyarakat yang menolak protokol kesehatan, mereka menganggap COVID-19 sebagai hal yang biasa,” imbuhnya.
Hal ini ditambah dengan kurangnya ketegasan dari aparat keamanan serta mulai banyaknya kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan seperti hajatan. Oleh karena sulit melakukan jaga jarak aman, sehingga sangat rentan menjadi sumber penularan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemda bergerak cepat dengan melakukan contact tracing secara agresif. Apabila ditemukan kasus bergejala maka langsung dirujuk ke RS Rujukan COVID-19, bagi pasien bergejala ringan dan OTG bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, namun bagi pasien yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah maka bisa mendatangi pusat karantina yang ditelah disediakan oleh Pemda.
“Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, kami menyiagakan 6 RS dengan kapasitas 66 TT untuk COVID-19, kalau pusat karantina kami ada 4,” katanya.
Bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Dinas Kesehatan Jepara telah melakukan koordinasi kepada Puskesmas terkait agar aktif melakukan pengawasan serta monitoring perkembangan kesehatannya. Pihaknya juga memberdayakan masyarakat melalui program Jogo Tonggo (menjaga tetangga), dengan kolaborasi keduanya pihaknya meyakini bahwa stigmasisasi masyarakat terhadap pasien COVID-19 hilang, berganti menjadi empati dan saling peduli.
“Kita pantau melalui temen-temen Puskesmas. Mereka setiap hari dihubungi oleh bidan dan perawat desa, untuk mengetahui bagaimana keadaan dan perkembangannya. Jogo Tonggo juga jalan,” terang Ali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Task Force Kementerian Kesehatan wilayah Jawa Tengah sekaligus Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jajang Edi Priyatno menekankan bahwa untuk saat ini kunci pengendalian COVID-19 adalah protokol kesehatan. Untuk itu, Ia meminta agar daerah secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai COVID-19.
Terlebih, saat ini penemuan vaksin telah memasuki fase final. Pihaknya berharap, seiring dengan informasi tersebut, jangan sampai muncul anggapan bahwa keadaan telah kembali normal, sehingga membuat masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan, untuk itu diperlukan ketegasan serta konsistensi dari seluruh pihak termasuk aparat keamanan untuk mendisiplinkannya.
“Sebelum vaksin tersedia tolong protokol kesehatan dengan 3M ditegakkan, itu kunci penanganan COVID-19, jadi jangan sampai lengah, harus terus diperkuat,” kata Jajang.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa menekan angka kasus baru, mengurangi angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM