Rembang, 20 November 2020
Tim Task Force wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno dalam kunjungannya ke sejumlah daerah di Jateng menekankan bahwa upaya penting untuk pemutusan mata rantai penularan COVID-19 adalah pre hospital yakni tindakan berupa promotif preventif serta hospital yakni kesiapsiagaan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Dari segi pre hospital, ia meminta agar seluruh pihak tanpa terkecuali terus patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Menurutnya, nilai ini yang harus terus dikedepankan oleh pemerintah daerah untuk mencegah peningkatan kasus baru.
“Saat ini jalan terbaik ya protokol kesehatan, sembari menunggu vaksin COVID-19. Saya meminta ini disosialisasikan lebih gencar lagi, kesadaran masyarakat untuk patuh pakai masker itu penting. Ini cara kita melindungi diri dan masyarakat agar kasus COVID-19 ini tidak terus meningkat,” kata Jajang dalam audiensi di RSUD Rembang pada Jumat (20/11).
Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, TNI serta masyarakat itu sendiri. Pasalnya, persoalan COVID-19 bukan hanya sektor kesehatan ataupun tanggung jawab pemerintah semata, melainkan masalah bersama.
Kemudian, dari segi hospital. Jajang menuturkan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya melakukan upaya-upaya penataan ruang isolasi dan ICU untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan termasuk meminta setiap daerah di Jawa Tengah agar memiliki contingency plan guna mengantisipasi serta menghadapi eskalasi pasien COVID-19.
Bagi pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala namun tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, maka pemda harus menyediakan pusat karantina terpadu dengan memanfaatkan bangunan dengan kapasitas banyak agar mampu menampung pasien yang ada.
Sementara bagi pasien dengan gejala sedang dan berat, Jajang mendorong agar setiap daerah menujuk satu RS milik pemerintah untuk difungsikan sebagai RS khusus COVID-19. Dengan kapasitasnya yang besar, ia meyakini setiap pasien yang datang dapat tertangani sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak ataupun harus dirujuk kembali karena kamar penuh.
“Saran kami dari Tim Task Force ini, setiap daerah paling tidak, ada satu satu RS yang ditunjuk khusus COVID-19. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan RS jika ada lonjakan pasien, sehingga bisa mengurai penumpukan pasien,” ungkapnya.
Rangkaian kunjungan Tim Task Force Kementerian Kesehatan ke Jawa Tengah selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18 sampai 20 November 2020, dengan mengunjungi Kabupaten Jepara, Pati dan Rembang. Rombongan meninjau sejumlah RS untuk memastikan kesiapsiagaan dalam penanganan COVID-19.
Dari kunjungan tersebut, ada tiga RS milik pemerintah daerah yang didorong untuk menjadi RS Khusus COVID-19 diantaranya :
1. RSUD RA. Kartini, Kabupaten Rembang dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 233 unit. Dari jumlah tersebut telah disiapkan 19 TT untuk perawatan pasien COVID-19.
2. RSUD AA. Soewondo, Kabupaten Pati dengan kapasitas hampir 400 TT dengan 8 ICU. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 59 TT.
3. RSUD dr. R. Soetrasno, Kabupaten Rembang dengan kapasitas hampir 305 TT, 20 klinik rajal dan 6 klinik VIP. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 98 TT.
“Tentu kita tidak mengharapkan adanya eskalasi pasien, ini bagian dari bentuk kesiapsiagaan di hilirnya yaitu rumah sakit,” imbuhnya saat ditemui disela kunjungan di Kabupaten Rembang (20/11).
Dengan rencana tersebut, diharapkan RS segera koordinasi dengan Pemda terkait untuk selanjutnya mengkaji langkah-langkah penanganan COVID-19 selanjutnya. Pihak RS juga diimbau untuk segera menyampaikan kepada pusat terkait kebutuhan yang diperlukan baik dari sisi SDM kesehatan maupun farmasi dan alat kesehatan.
“Pada prinsipnya kita siap bantu upayakan apa yang daerah butuhkan, anggarannya ada. Jadi segera didata apa-apa saja yang dibutuhkan,” tandasnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM