Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 06/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kecepatan Izin Usaha Kemenkes Diapresiasi dalam Uji Petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022

Rokom by Rokom
16 September 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 15 September 2022

Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Kesehatan berhasil masuk 8 besar nomine dari kategori Kementerian/Lembaga Negara yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Atas capaian ini, maka Kementerian Kesehatan hari ini melakukan pemaparan dan uji petik untuk melihat implementasi dari pelaksanaan percepatan perizinan khususnya terkait dengan farmasi dan alat kesehatan (15/9).

Uji petik meliputi 3 hal yakni peninjauan sarpras pelayanan perizinan berusaha, wawancara tim pelaksana perizinan berusaha dan wawancara perwakilan pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan menyambut baik pelaksanaan uji petik yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Bappenas.

“Silakan dinilai sesuai kondisinya, kami sangat terbuka. Saya berharap proses penilaiannya lancar dan bisa kami manfaatkan untuk perbaikan kedepannya,” kata Sekjen Kunta.

Lebih lanjut, Sekjen Kunta menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan sendiri telah mengimplementasikan Perizinan Berbasis Risiko atau sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di sektor kesehatan pada tahun 2021. Melalui layanan ini, Kemenkes berupaya mempermudah sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha kepada masyarakat.

“Implementasi ini kita wujudkan dengan menyederhanakan persyaratan, prosedur hingga durasi waktu layanan. Pada prinsipnya kita ingin terus memperbaiki layanan publik kepada masyarakat dan dunia usaha,” kata Sekjen Kunta.

Pada uji petik kali ini, M. Pradana Indraputra, SE, Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional, Keminves/BKPM menyebutkan bahwa secara keseluruhan perizinan berusaha di Kementerian Kesehatan telah berjalan dengan sangat baik.

“Uji petik PPB telah selesai, saya apresiasi sekali apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yakni mengevaluasi evaluatornya. Tidak banyak K/L yang melakukan ini. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkes serius dalam mempercepat izin usaha yang masuk ke sistem,” kata M. Pradana.

Pihaknya menambahkan dari hasil wawancara terhadap para pelaku usaha didapati bahwa pelaksanaan perizinan berusaha diproses dengan cepat, mudah dan tanpa dipungut biaya.

Para pelaku yang melakukan perizinan via online juga didampingi sampai seluruh rangkaian perizinannya selesai. Apabila ada kendala, akan ada petugas yang membantu untuk segera menyelesaikannya.

“Aktivitas ekonomi disini berjalan dengan baik, para pelaku yang kami interview dan semua responsnya baik. Kita juga apresiasi upaya Kemenkes untuk memangkas jumlah harinya dan merespons semua kanal-kanalnya. Semuanya telah dikelola, direspons dan dimonitor sampai proses perizinannya selesai. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang baik,” ujar M. Pradana.

Senada dengan M. Pradana, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi penerapan Perizinan Berbasis Risiko atau sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut semakin mempermudah, mempercepat sekaligus memperluas jangkauan para pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas usaha.

“Saya apresiasi segala terobosan yang dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah para pelaku usaha dalam memproses perizinan. Saya berharap inovasi ini bisa mendorong industri farmasi dan alat kesehatan domestik untuk terus berkembang dan ketahanan sistem kesehatan bisa kita capai,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil uji petik tersebut, nantinya akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan kinerja serta menjadi bahan evaluasi layanan perizinan berusaha di Kementerian Kesehatan.

Juga sebagai dasar penilaian untuk penentuan K/L terbaik pada program Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha K/L tahun 2022.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF).
 
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
Next Post
blank

Kembangkan Vaksin di Negara OKI, 4 Peneliti Mesir dan Pakistan Magang di Indonesia

blank

Pentingnya Penggunaan Obat Yang Aman Jadi Fokus Peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.