Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 22/09/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

RSUP Dr. Sardjito Akan Beri Imbalan Jasa Pelayanan Bagi PPDS

Rokom by Rokom
08 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Yogyakarta, 7 September 2023

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta akan memberikan imbalan jasa pelayanan kepada para peserta didik spesialis dan subspesialis yang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM yang melaksanakan Pendidikan Stase Klinis di RSUP Dr Sardjito.

Kebijakan ini tertuang dalam Komitmen Bersama Nomor HK.03.01/0.X1/19133/2023 tentang Imbalan Jasa Pelayanan Bagi Peserta Didik Spesialisasi yang terbit pada 5 September 2023.

Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, dr. Eniarti menjelaskan terbitnya komitmen ini berlaku bukan hanya untuk Prodi BTKV dan Prodi Bedah Plastik yang Insyaa Allah akan segera dibuka di FKKMK UGM-RSUP Dr SARDJITO, tetapi untuk semua Prodi yang ada di RSUP Dr Sardjito sebagai RS Pendidikan Utama FK KMK UGM, namun tentunya menunggu regulasi turunan dari UU kesehatan serta PP dan Juknisnya, sesuai kemampuan keuangan Rumah Sakit yang sudah menerapkan Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum (PPK- BLU).

Jadi diimplementasikan setelah adanya turunan regulasi Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023. Hal ini sebagai upaya untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bermartabat bagi para peserta didik PPDS dengan mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami akan mulai memberikan imbalan jasa layanan atau insentif kepada para PPDS yang bertugas di RSUP Dr. Sardjito dan Rumah sakit jejaring lainnya, untuk teknisnya masih dibahas,” kata Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, dr. Eniarti.

dr. Eniarti mengungkapkan, aturan teknis pemberian imbalan jasa layanan kepada PPDS belum rampung. Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan agar imbalan jasa layanan bisa segera diberikan.

“Bila nanti Peraturan Pemerintah sudah terbit, selanjutnya kita susun juknis dan pengelolaannya. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan pola pengelolaan Keuangan BLU,” ucapnya.

Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian beserta Komite Koordinasi Pendidikan berkoordinasi dengan Ka. Prodi, Ka. KSM, KPS, yang ditugaskan sebagai pihak yang akan melakukan kajian, perhitungan imbalan jasa layanan kepada peserta didik sekaligus mengatur secara proporsional sesuai jumlah peserta didik yang dibutuhkan oleh RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Kendati mendapatkan imbalan jasa pelayanan, dr. Eniarti menekankan bahwa FK KMK tetap harus berkomitmen membayarkan biaya pendidikan serta dukungan bersama untuk sarana prasarana yang diperlukan peserta didik kepada RSUP Dr. Sardjito. Komitmen ini sejalan dengan peraturan dan kesepakatan mengenai unit cost bagi peserta didik.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Wajah Baru Website Kementerian Kesehatan, Lebih Simpel dan Informatif

22 September 2023
blank

Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas

22 September 2023
blank

UU Kesehatan Meningkatkan Perlindungan dan Jaminan Keamanan, Manfaat Serta Mutu Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT

22 September 2023
blank

Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan

22 September 2023
blank

Kemenkes Gelar Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan Substansi Penyelenggaraan Rumah Sakit

21 September 2023
blank

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

21 September 2023
Next Post
blank

Mengurangi Polusi, Pemerintah Lakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Operasional

blank

Kemenkes Kolaborasi Dengan Kaukus Kesehatan DPR RI, Luncurkan KOBAR Lawan Dengue

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.