Palembang, 25 Juli 2019
Jaminan Kesehatan Semesta merupakan kondisi yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Cakupannya mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga serta perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Data BPJS Kesehatan menunjukan sampai dengan 1 Juli 2019 cakupan kepesertaan program JKN/KIS sudah mencapai 222.463.022 jiwa atau kurang lebih hampir 83% dari total penduduk Indonesia.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, drg. Oscar Primadi, MPH saat membuka Pertemuan Evaluasi Program JKN/KIS di Palembang, Sumatera Selatan (25/7).
Lebih lanjut Sekjen Oscar memaparkan bahwa potret pemanfaatan Program JKN/KIS terlihat pada jumlah utilisasi kunjungan yang meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut ditunjukan dari kenaikan biaya pelayanan kesehatan sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 mencapai 344 triliyun rupiah atas 874,1 juta pemanfaatan fasilitas kesehatan.
“Biaya terbagi menjadi 62 triliyun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 282 triliyun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan total pemanfaatan selama 5 tahun (2014 -2018),” terang Sekjen Oscar.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan dr. Kalsum Komaryani, MPPM melaporkan masih terdapat tantangan dan isu dalam pelaksanaan program JKN/KIS dilapangan. Diantarannya isu validitas data peserta JKN/KIS tertama PBI, akreditasi fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, defisit BPJS Kesehatan, dan belum optimalnya pemanfaatan dana kapitasi.
Pertemuan evaluasi JKN/KIS yang berlangsung tiga hari tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinkes Propinsi dan Kabupaten/Kota terpilih, RS Vertikal dan Swasta hingga perwakilan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama terpilih.
Dengan bertemunya para pemangku kepentingan tersebut, Kalsum berharap Pemerintah mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan. Selain itu agar mendapatkan masukan sebagai bahan untuk mempertajam strategi dalam pengimplementasian bauran kebijakan JKN/KIS.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (TM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM