Hari ini (12/10) Menkes diwakili Wakil Menkes Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D mencanangkan Hari Pemberantasan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Indonesia, pada puncak peringatan Hari Penglihatan Sedunia, di RS Mata Cicendo, Bandung. Dengan pencanangan ini, Indonesia akan memiliki persamaan aktivitas dan kegiatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kebutaan dan gangguan penglihatan. Aktivitas yang dilakuan berupa dorogan agar masyarakat secara pro aktif melakukan pemeriksaan kesehatannya di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2011 menyebutkan saat ini terdapat 285 juta orang menderita gangguan penglihatan, 39 juta diantaranya mengalami kebutaan. Sembilan puluh persen penderitanya berada di negara berkembang. Data Riskesdas 2007, menunjukkan proporsi Low Vision untuk penduduk usia 6 tahun ke atas sebesar 4,8 %, sedangkan proporsi kebutaan sebesar 0,9 %. Terdapat beberapa provinsi dengan proporsi lebih tinggi dibanding angka nasional sehingga menjadi prioritas dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan.
Menkes menyatakan bahwa WHO telah mencanangkan Vision 2020 The Right to Sight sebagai merupakan program dunia untuk mengatasi kebutaan dan gangguan penglihatan. Ada tiga strategi dalam visi ini, yaitu Pengembangan pengendalian penyakit secara terintegrasi melalui penyediaan SDM, infrastrukstur dan teknologi yang saling menunjang disetiap tingkat pelayanan kesehatan; Advokasi dan promosi Vision 2020 disetiap level pelayanan kesehatan dengan penguatan strategi yang mendukung vision 2020; serta kemitraan antar negara, organisasi profesi, LSM, WHO dan stakeholder lainnya.
Di Indonesia, program ini dikenal sebagai Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Masyarakat. Implementasi dari program ini adalah hak dari setiap manusia untuk mendapatkan hak penglihatan yang baik dengan pelayanan kesehatan mata yang bermutu, merata dan terjangkau, kata Menkes.
Dalam rangka mencapai Visi Kemenkes yaitu Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan, melalui misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka peningkatan kesehatan mata merupakan salah satu upaya yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas fungsi indera penglihatan tanpa adanya gangguan penglihatan dan kebutaan. Dengan demikian, akhirnya dapat meningkatkan produktifitas masyarakat dan generasi mendatang, tambah Menkes.
Jejaring pelayanan kesehatan yang adekuat akan sangat membantu menanggulangi persoalan kesehatan penglihatan. Menkes berharap, upaya kesehatan perorangan dan masyarakat seperti Puskesmas, Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM), Rumah Sakit Mata, dan Rumah Sakit rujukan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan mata secara maksimal.
“Walaupun jumlah tenaga profesional di bidang kesehatan mata dan jumlah sarana prasarana masih terbatas, namun secara bertahap kita akan meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan mata ini. Caranya yaitu dengan menambah dan meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kesehatan profesional khususnya spesialis mata dan meningkatkan jumlah fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang”, ujar Menkes.
Menkes menegaskan, beberapa kasus penyakit mata yang mengancam terjadinya gangguan penglihatan dan kebutaan sesungguhnya dapat dideteksi sejak dini di tingkat layanan primer. Oleh karenanya tenaga kesehatan di Puskesmas harus memiliki kemampuan dasar dalam mendeteksi kelainan pada berbagai penyakit mata yang mengancam gangguan penglihatan atau kebutaan ini.
Menkes menegaskan, kesehatan penglihatan merupakan tanggung jawab bersama antara Kemenkes, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, Swasta dan Masyarakat. Oleh karenanya, perlu koordinasi yang baik antara Fasilitas Pelayanan Kesehatan/Rumah sakit, Dinas Kesehatan serta Kemenkes dalam menghadapi setiap permasalahan yang timbul di masyarakat terkait kesehatan mata.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan penghargaan kepada para tenaga profesional khususnya di bidang kesehatan mata yang telah mendedikasikan ilmunya untuk meningkatkan kesehatan mata masyarakat Indonesia. Para dokter spesialis mata, dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya diharapkan tetap konsisten dan meningkatkan mutu layanan yang nantinya diharapkan Indonesia akan bebas dari gangguan penglihatan dan kebutaan.
Menkes menyatakan bahwa Kemenkes sangat mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Apalagi dalam menghadapi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014, pelayanan kesehatan secara bertahap perlu dipersiapkan termasuk pelayanan kesehatan mata.
Hari Penglihatan Sedunia diperingati setiap Kamis minggu kedua Oktober. Tahun ini peringatan mengangkat tema Working Together to Eliminate Avoidable Blindness. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatangan MoU Pemberantasan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan antara PMN RS Mata Cicendo dan SIKIB. Hadir pada acara ini Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), Direktur Rumah Sakit Mata Cicendo, dan Ketua Umum Perdami.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id