Dewasa ini, salah satu masalah yang dihadapi dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia adalah masalah distribusi tenaga dokter, meskipun sebetulnya jumlah dokter yang ada sekarang sudah hampir mencapai target yang ditetapkan. Pada tahun 2012, tercatat rasio 36 dokter untuk 100.000 penduduk, sedangkan target yang akan dicapai adalah 40 dokter untuk 100.000 penduduk pada tahun 2014. Masalah distribusi dokter di Tanah Air kita antara lain terkait dengan kurangnya minat para dokter muda untuk bekerja di daerah terpencil.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, yang direkam dan ditampilkan pada acara Peringatan Satu Abad Pendidikan Dokter di Surabaya dengan tema “Memberi yang Terbaik dalam Mendarmabaktikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran untuk Kesehatan Bangsa” yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Kamis (17/10).
“Terkait masalah distribusi tenaga dokter, Pemerintah menyikapinya dengan menyediakan insentif bagi para dokter yang bertugas di daerah terpencil dan memberikan beasiswa untuk mengikuti pendidikan spesialis”, ujar Menkes.
Menkes juga menerangkan, Undang-undang No 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran mengamanatkan solusi dalam pemenuhan jumlah dan distribusi dokter dan dokter spesialis di Tanah Air. Solusi yang diamanatkan adalah afirmasi daerah yang kekurangan tenaga dokter atau dokter spesialis dengan: 1) pemberian beasiswa, 2) pendidikan kedokteran di rumah sakit atau wahana pendidikan kedokteran, dan 3) pelaksanaan internsip.
“Program internsip dalam proses pendidikan dokter adalah bagian dari pengembangan profesi dokter yang merupakan proses pemahiran dalam menghadapi pasien yang sesungguhnya. Saya berharap agar para dokter yang baru lulus tidak menganggap program internship ini merupakan suatu hambatan”, kata Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes meminta agar Fakultas Kedokteran di Indonesia menanamkan sejak dini kepada para mahasiswanya, agar: 1) Terpanggil melayani masyarakat yang memerlukan dokter di berbagai pelosok Tanah Air, 2) Bangga dan ikhlas memberikan layanan terbaik kepada masyarakat – dimana pun mereka berada dan siapa pun mereka, serta 3) Memberikan komitmen kuat pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia bagi terwujudnya bangsa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Saya perlu mengingatkan kepada seluruh fakultas kedokteran, agar setiap dokter yang dihasilkan hendaknya mampu menjadi the five star doctor, yaitu dokter yang mampu menampilkan jati dirinya sebagai: Care Provider, Community Leader, Decision Maker, Communicator, dan Manager”, tandas Menkes.
Pendidikan kedokteran dimulai dengan dibukanya School tot Opleiding voor Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta pada 1898 dan Nederlands Indische Artsen School (NIAS) di Surabaya pada 1913. lebih dari satu abad terakhir ini pendidikan kedokteran telah berkembang pesat di Indonesia. Saat ini di Indonesia telah berdiri 31 fakultas kedokteran negeri dan 40 fakultas kedokteran swasta.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].