Kementerian Kesehatan RI, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mengumumkan satu kasus baru H5N1 yang telah dikonfirmasi oleh Pusat Biomedis dan Teknologi dasar Kesehatan, Badan Litbang Kesehatan.
Kasus atas nama PD (laki-laki, 23 tahun) warga Sunter, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, yang berprofesi sebagai pekerja bengkel las. PD mengalami gejala demam, batuk dan pilek sejak tanggal 31 Desember 2011. Guna meringankan sakitnya, ia membeli obat di warung. Karena sakitnya tidak kunjung sembuh, pada 3 Januari 2012, penderita berobat jalan ke rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Utara. Pada 6 Januari 2012, penderita mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri, sehingga harus dipindahkan ke ruang ICU. Selanjutnya, penderita dirujuk ke RS Rujukan Flu Burung, RSU Tangerang, Banten pada 7 Januari 2012, namun tidak tertolong dan akhirnya penderita meninggal pada hari yang sama, pukul 22.50 WIB.
Guna menyikapi hal tersebut, telah dilakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah penderita dan lingkungan sekitar oleh Tim Terpadu Kemenkes dan Dinas Kesehatan setempat, dan didapat kemungkinan faktor risiko yaitu kontak langsung dengan burung merpati peliharaannya sendiri yang sakit kemudian mati.
Dengan bertambahnya satu kasus ini, jumlah kumulatif flu burung di Indonesia sejak tahun 2005 sampai berita ini disiarkan adalah 183 kasus dengan 151 kematian.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp(K), MARS, DTM&H, DTCE, selaku vocal point International Health Regulation (IHR) juga telah menginformasikan kasus ini ke WHO.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail [email protected], [email protected].