Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kerja Sama Operasional (KSO) Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Rokom by Rokom
27 Mei 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Dalam kondisi perekonomian saat ini, Rumah Sakit maupun Balai sebagai institusi pemberi pelayanan kesehatan tidak dapat terus menerus mengharapkan pembiayaan dari keuangan negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, salah satu jalan yang dapat ditempuh oleh Rumah Sakit maupun Balai di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah melalui pelaksanaan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk melalui pengelolaan aset yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

blankDemikian sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), Dr.drg.Nurshanty S.Andy Sapada, MSc saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Kerjasama Operasional Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan di Batam tanggal 23-25 Mei 2012.

Kerja Sama Operasi  (KSO) merupakan suatu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh satker BLU dengan mitra kerjasama, dalam mendayagunakan aset dan/atau SDM yang dimiliki satker BLU dan/atau mitra kerjasama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi satker BLU.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.

BLU sebagai satuan kerja (satker) dapat melakukan kerja sama dengan  pihak lain dengan memenuhi memperhatikan prinsi-prinsip persaingan yang sehat, efisiensi, efektivitas, transparan dan saling menguntungkan. Kerja sama yang dimaksud dapat berupa kerja sama operasional, sewa- menyewa dan usaha lainya yang tidak terkait tugas pokok dan fungsi BLU. Pendapatan hasil kerjasama tersebut merupakan pendapatan bagi BLU yang dapat langsung dikelola. Namun, salah satu permasalahan bagi satker yang telah menerapkan BLU adalah mengenai kerja sama dengan pihak lain karena belum ada peraturan tentang pelaksanaan kerjasama yang baku bagi BLU.

Pelaksanaan kerja sama antara BLU dengan pihak lain harus dicermati dengan seksama, terkait dengan maraknya temuan pada proses audit yang dilakukan baik secara internal ataupun eksternal. Oleh karena itu Ditjen Bina Upaya Kesehatan  mengeluarkan kebijakan bahwa semua rencana Kerja Sama yang akan dilakukan oleh Satker/UPT harus diketahui oleh Direktur Jenderal selaku pimpinan pusat, namun demikian kendala yang terjadi adalah jangka waktu yang menjadi terlalu lama dan birokrasi yang panjang, sedangkan nilai nominal kerja sama tidak sebanding, besar harapan dalam pertemuan ini dapat disepakati mana saja nilai perjanjian yang harus  diketahui melalui pimpinan pada tingkat Kementerian dan pimpinan pada BLU masing-masing, sehingga tidak menganggu penyelenggaraan pelayanan bagi rumah sakit BLU. Diharapkan melalui kegiatan ini diperoleh kesepakatan mengenai tata cara dan mekanisme pelaksanaan kerjasama dengan mitra kerjasama.

Berita ini disiarkan oleh Subbagian Hubungan Masyarakat Ditjen Bina Upaya Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon 021-5277734 atau alamat e-mail humas.buk@gmail.com.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Supervisi Terpadu Kemenkes ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

blank

Kerja Sama Multisektoral Sangat Dibutuhkan dalam Penanggulangan Flu Burung dan Pencegahan Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.