Pencanangan Zona Integeritas dibuat sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan dr. Nasfiah Mboi, Sp. A, MPH telah menandatangani pakta integritas tersebut pada tanggal 18 Juli 2012.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kemenkes, Prof. dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE telah memimpin Pencanangan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Kompeten Melayani (WBBKM) di Lingkungan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Jakarta 3 /08 /2012
Dalam sambutannya, Prof. Tjandra mengutarakan ada 5 hal yang menjadi perhatian dalam menjalankan perencanaan Zona Integritas yaitu, pertama latar belakang pentingnya pencanangan Zona Integritas untuk segera di jalankan, makna kata bersih di kalangan Kementerian Kesehatan, ketiga melakukan cara yang berkompeten untuk dapat mengembangkan masyarakat Indonesia dalam hal kesehatan, keempat arti melayani masyarakat sesuai dengan konsep customer is the next process after us, dan yang kelima adalah implementasi dalam kegiatan sehari-hari.
“Pencanangan Zona Integritas sebagai pelaksanaan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Inpres No. 17 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, kelanjutan dari pencanangan serupa di Kementerian Kesehatan pada bulan Juli yang lalu, dan merupakan kebutuhan untuk dapat lebih baik lagi di masa datang, ” ujar Prof. Tjandra.
Prof Tjandra berharap agar pencanangan Zona Integritas di bulan Ramadhan dapat meningkatkan hati untuk melakukan implementasi dengan baik dan tepat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id