Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 02/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkes Luncurkan e-Regalkes dan Single Sign On (SSO)

Rokom by Rokom
23 Desember 2012
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Wamenkes RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhDJumat pagi (21/12), Menteri Kesehatan RI, yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Menteri, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D meluncurkan e-Regalkes dan Single Sign On (SSO) di Kantor Kemenkes, Jakarta. Fitur SSO diluncurkan dalam rangka pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) sebagai solusi untuk mempermudah Pengguna menggunakan sistem INSW dan sistem e-Regalkes secara terintegrasi. Pengguna hanya perlu Login satu kali saja maka selanjutnya dapat mengakses semua sistem.

Kementerian Kesehatan meluncurkan sistem e-Regalkes atau Registrasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) secara online untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya pada pelayanan perizinan di bidang alat kesehatan dan PKRT. Dengan sistem ini pemohon perizinan tidak perlu datang di loket Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemenkes RI yang ada di Jakarta, karena semua dokumen perizinan dapat disampaikan secara elektronik. Sistem ini sangat efektif dan efisien bagi pemohon perizinan mengingat wilayah NKRI yang demikian luasnya.

Layanan publik yang dilayani dalam bidang alat kesehatan dan PKRT antara lain izin penyalur alat kesehatan, izin produksi alat kesehatan dan PKRT, izin edar alat kesehatan dan PKRT, dan pemberian Certificate of Free Sales (CFS).

“Diharapkan dengan kemudahan dalam mendapatkan ijin edar maka dapat mencegah dan mengurangi masuknya alat kesehatan illegal (tidak terdaftar) ke wilayah Indonesia”, ujar Menkes.

Salah satu upaya untuk mencegah masuknya alat kesehatan dan PKRT ilegal ke Indonesia, sejak tahun 2008 Kemenkes bergabung dengan INSW melalui Kepmenkes RI No. 825/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Pemberlakukan Sistem Elektronik dalam Kerangka INSW di lingkungan Departemen Kesehatan. Melalui INSW, semua izin edar alat kesehatan dan PKRT yang dikeluarkan Kemenkes terhubung dengan portal INSW. Dengan demikian izin edar alat kesehatan dan PKRT yang dikategorikan Larangan Terbatas (Lartas), harus memerlukan izin dari Kementerian Kesehatan.

Mekanisme Lartas akan mencegah masuknya Alkes impor yang di bawah standar, seperti teknologi yang membahayakan manusia maupun lingkungan serta bermutu rendah karena ketidakjelasan produsen, dan lain-lain. Dengan demikian Kementerian Kesehatan mampu melindungi rakyat sepenuhnya.

Dalam sambutannya Menkes menyampaikan, salah satu tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan adalah  menjamin alat kesehatan yang beredar di masyarakat sesuai standar keamanan, mutu, manfaat, tepat guna dan terjangkau melalui pengendalian pre-market dan post-market.

Pengembangan e-Regalkes dan fitur SSO dalam INSW merupakan sumbangsih Kementerian Kesehatan bagi bangsa dan negara serta dunia. Hal ini merupakan kerjasama lintas sektor dari 18 Kementerian/Lembaga.

Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 mengamanatkan, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar. Pemberian izin diselenggarakan melalui mekanisme pelayanan publik yang baik. Pelayanan publik yang efektif dan efisien serta transparan merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar lagi.

Alat kesehatan selain mempunyai fungsi sosial untuk menyembuhkan, mendiagnosis dan mengatasi penyakit serta mempertahankan/meningkatkan kesehatan, selain itu juga mempunyai fungsi ekonomi. Saat ini alat kesehatan dan perbekalan rumah tangga merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan terutama di negara ASEAN, khususnya Indonesia. Diiperkirakan kebutuhannya akan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya tingkat pengetahuan dan daya beli rakyat Indonesia.

Dalam pelayanan kesehatan alat kesehatan adalah salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari obat dan tenaga kesehatan. Dengan diterapkannya Universal Coverage maka diperkirakan kebutuhan alat kesehatan akan meningkat signifikan 2,5 (dua setengah) sampai 3 (tiga) kali lipat. Oleh karena itu ketersedian alat kesehatan yang memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat harus tetap terjaga.

Berdasarkan Survei Integritas Sektor Publik tahun 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pelayanan Registrasi dan Sertifikasi Alat Kesehatan dan PKRT berada pada urutan ke 5 dari 20 instansi Pusat dan Nomor 8 dalam skala Nasional dengan nilai integritas di atas 7.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Perkembangan HIV-AIDS di Indonesia pada Triwulan tahun 2012

blank

Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 2012

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.