Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyaksikan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) sebanyak 22 Lokasi yaitu dipedesaan, perkampungan dan Jorong Pamsimas, yang dipusatkan di Kampuang Limau Manis Kulam, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (19/1).
Dalam sambutannya Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan bahwa Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sejak tahun 2008 sampai sekarang, dengan jumlah sebanyak 46 desa yang diintervensi, artinya saat ini Kabupaten Pesisir Selatan mencapai desa SBS sebesar 47,83%,. Oleh karena itu Prof. Tjandra mengapresiasikan deklarasi ini sebagai bentuk nyata komitmen masyarakat untuk meningkatkan perilaku sehat.
Namun demikian Kabupaten Pesisir Selatan masih harus terus bekerja keras dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah serta melakukan integrasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan swasta agar segera dapat mencapai target yang masih kurang yaitu sebesar 52,17% desa belum stop buang air besar sembarangan (SBS) kata Prof. Tjandra.
Pada kesempatan itu pula Prof. Tjandra menyampaikan beberapa pesan; kesehatan bukan berarti segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak berarti, hindarkan dan jaga jangan sampai sakit karena menghindar atau menjaga lebih baik dari pada menyembuhkan penyakit, jagalah dan peliharalah sarana sanitasi yang sudah dibangun karena menjaga dan memelihara lebih sulit daripada membangun.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama mengapresiasikan anak anak yang melakukan berbagai pementasan tentang sanitasi, karena perilaku hidup sehat (termasuk sanitasi) harus dipupuk sejak masa anak-anak.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon (021) 52907416-9, faksimili (021) 52921669, dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]