Jabatan Eselon II merupakan jabatan yang sangat menentukan keberhasilan program yang dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Kesehatan RI.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (1/2). Pada kesempatan tersebut, Menkes RI mengangkat 21 orang Pejabat Eselon II di lingkungan Kemenkes RI.
Di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Menkes melantik Dra. Pretty Multihartina, Ph.D, sebagai Kepala Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.
Sementara itu, sejumlah 13 orang Pejabat Eselon II dari lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), yaitu: dr. Czeresna Heriawan Soejono, Sp.PD, sebagai Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta; Dr. dr. Ratna Dwi Restuti, Sp.THT-KL(K), sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta; dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, sebagai Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta; dr. Harry Trimurjatno, MM sebagai Direktur Utama RS Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga; Nurhayati, SE, MARS, sebagai Direktur Keuangan RSUP Fatmawati Jakarta; dr. Ari Muhandari, Sp.KK, sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSAB Harapan Kita Jakarta; dr. Didi Danukusumo, Sp.OG (K), sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSAB Harapan Kita Jakarta; dr. Lukmanul Hakim Nasution, Sp.KK, sebagai Direktur RSUP H. Adam Malik Medan; dr. Purnamawati, MARS, sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUP H. Adam Malik Medan; dr. Mursyid Bustami, Sp.S (K) KIC, sebagai Direktur Utama RS Pusat Otak Nasional Jakarta; dr. Andi Basuki Prima Birawa, Sp.S, sebagai Direktur Pelayanan RS Pusat Otak Nasional Jakarta; drg. Sophia Hermawan, M.Kes, sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RS Pusat Otak Nasional Jakarta; Drs. Syamsuri, MM, sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum RS Pusat Otak Nasional Jakarta.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan(PP dan PL), Menkes RI mengangkat 7 orang Pejabat Eselon II, yaitu: dr. H. M. Subuh, MPPM, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal; dr. Slamet, MPH, sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung; dr. H. Andi Muhadir, MPH, sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang; dr. Desak Made Wismarini, MKM, sebagai Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra; dr. H. lucky Tjahjono, M.Kes, sebagai Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar; Zainal Ilyas Nampira, SKM, M.Kes, sebagai Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya; dr. Hari Santoso, SKM, M.Epid, sebagai Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan mewujudkan visi Kementerian Kesehatan, tidak cukup jika hanya didukung struktur organisasi yang memadai. Selan itu, dibutuhkan dukungan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang berkarakter, berjiwa patriotik, loyal pada organisasi, mampu bekerja keras dan cerdas serta fokus pada pencapaian sasaran pembangunan kesehatan; Budaya Kerja yang positif dengan mindset pejabat yang sesuai dengan values Kementerian Kesehatan; serta Ketatalaksanaan Administrasi dan Keuangan yang dinamis, transparan, akuntabel, didukung Standar Operasional Prosedur dan sistem pembinaan dan pengawasan yang berjalan baik dan lurus.
Sementara itu, secara khusus, Menkes RI mengharapkan Direksi Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta, dapat menjadi pionir dalam mengembangkan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta dan memenuhi target menjadi Center of Excellence yang di dalamnya ada Advance Clinical Restoration and Rehabilitation, Education and Training, Basic Clinical and Comprehensive Research, Product Development, Community Policy Development serta melaksanakan amanat Permenkes Nomor 659/Menkes/Per/VIII tahun 2009 untuk mewujudkan World Class Hospital.
Selain itu, Menkes juga berpesan kepada seluruh Pejabat serta Karyawan Kementerian Kesehatan agar senantiasa mewujudkan reformasi birokrasi Kementerian Kesehatan yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi atau nepotisme, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik negara.
“Mari kita bangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja, agar Kementerian Kesehatan benar-benar menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline