Pagi ini, Selasa (23/4), Menteri kesehatan RI, yang diwakili oleh Wakil Menteri KesehatanRI, Prof. dr. Ali Ghufron Mufti, Ms.c, Ph.d membuka 6th Meeting of the Steering Committee of Health OIC. Pertemuan berskala Internasional yang berlangsung selama dua hari tersebut (23 – 24 April 2013), dihadiri delegasi dari 7 Negara yang merupakan anggota Komite Pengarah dan Organisasi Internasional yaitu: Indonesia, Djibouti, Iran, Kazakhstan, Saudi Arabia, Senegal, Tajikistan. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Sekretaris Jenderal OIC dan 8 Organisasi Internasional yaitu: The Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), Ministerial Standing Committee on Scientific and Technological Cooperation (Comstech), Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO), Global Fund to Fight Aids, TB, Malaria (GF ATM), The United Nations Children’s Fund (UNICEF), The United Nation Population Fund (UNFPA), World Health Organisation (WHO) dan Islamic Development Bank (IDB).
Dalam pidatonya, Wamenkes RI menyampaikan bahwa Indonesia dan negara-negara anggota lainnya sebagai bagian dari komunitas global, harus tetap berkomitmen untuk mencapai status kesehatan tertinggi umat.
Wamenkes RI meminta Sekretariat Jenderal OIC melakukan koordinasi dengan negara -negara anggota OIC dan mitra kerjasama untuk melaksanakan hasil keputusan pertemuan – pertemuan Menteri Kesehatan OIC sebelumnya termasuk didalamnya dalam melakukan persiapan dan pelaksanaan program – program kesehatan yang strategis seperti yang tercantum dalam OIC Strategic Health Programe Action (SHPA) 2013-2022, serta komitmen – komitmen di bidang kesehatan lainnya.
Berdasarkan tiga pertemuan Health Minister Meeting on Health OIC sebelumnya yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali, Wamenkes RI menekankan kembali pentingnya masalah kesehatan dalam pembangunan negara anggota OIC dalam menimgkatkan kesejahteraan umat. Selain itu diperlukan juga peningkatan kerjasama diantara negara ke 57 anggota OIC di sektor yang krusial, seperti pencegahan dan pengendalian penyakit, produksi obat-obatan dan vaksin, serta penguatan status gizi dan kesehatan ibu dan anak.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkes RI mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama lebih erat dengan negara anggota OIC berikut dengan para pemangku kepentingan lainnya.
“Tidak hanya dalam melaksanakan kerjasama yang ada, tetapi juga dalam mencari inisiatif baru dan memperkuat solidaritas muslim dalam menjawab tantangan kesehatan global untuk kepentingan yang lebih luas dan demi kesejahteraan umat”, tegas Wamenkes RI.
Tujuan pertemuan 6th Meeting SCH OIC ialah untuk meninjau kembali implementasi dari resolusi pada pertemuan Menteri Kesehatan OIC terdahulu. Pertemuan ini juga bertujuan menyepakati draft OIC SHPA tahun 2013 – 2022, untuk dibawa pada tahapan selanjutnya pada pertemuan di bulan Juni mendatang di Bandung.
OIC SHPA sendiri akan disahkan pada Pertemuan Menteri Kesehatan OIC ke-4 bulan Oktober tahun ini di Indonesia. OIC SHPA merupakan bentuk inisiatif yang dimotori oleh Indonesia, hal tersebut didasari atas dorongan untuk lebih menguatkan kerjasama di bidang kesehatan dalam OIC. Sebagai salah satu prestasi, Indonesia akan menjadi Leading dalam pengimplementasian SHPA di negara anggota OIC.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id