Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 14/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes RI: Ada 4 Hal Penting Terkait Aksesi FCTC

Rokom by Rokom
01 November 2013
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Ada 4 hal mendasar bagi Menteri Kesehatan RI,  dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, bersungguh-sungguh untuk terus mengupayakan agar Indonesia bisa mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kesepakatan negara-negara di dunia untuk mengatasi epidemi global tembakau dengan efek lintas negara. Hal tersebut diungkapkan Menkes RI menggelar jumpa pers mengenai perkembangan terkini persiapan aksesi Indonesia di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (1/11).

A. Aspek Hak Asasi Manusia (HAM)

Setiap individu berhak untuk hidup dan mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari segala macam hal yang dapat menghambat pencapaian hak asasi tersebut. Merokok, jelas mengancam kesehatan dan menghambat masyarakat dalam mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya. Karena itu, Pemerintah berwenang mengatur untuk melindungi kesehatan masyarakat.

B. Aspek Legal

Undang-undang Kesehatan No.36 Tahun 2009  menyatakan bahwa zat yang terdapat dalam rokok itu merupakan zat adiktif. Saat ini, diketahui bahwa zat adiktif terdapat dalam 4 jenis, yaitu: zat adiktif dalam narkotika, psikotropika, alkohol, dan zat adiktif dalam tembakau. Karena itulah secara jelas perlu dilakukan pengaturan. Di samping itu sudah terdapat kesepakatan secara internasional untuk mengatur hal tersebut. Lalu, mengapa justru kita tidak mengaksesi guidelines tersebut?

C. Hubungan Internasional

Di dalam lingkup internasional, Indonesia dianggap pemimpin dalam Global Health. Dalam perhelatan The 3rd APEC High Level Meeting on Health and the Economy di Nusa Dua Bali yang bersepakat menyatakan bahwa kesehatan merupakan isu prioritas, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang belum mengaksesi FCTC. Hal lain, Menkes juga menyatakan keprihatinannya, bahwa di saat Indonesia didaulat menjadi chairperson dalam pertemuan Menteri Kesehatan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia justru menjadi satu dari dua negara Islam (selain Somalia) yang belum meratifikasi kesepakatan internasional tersebut.

D. Segi Ekonomis

Saat ini, perokok yang berasal dari golongan menengah ke bawah (golongan tidak mampu) semakin banyak. Ini merupakan beban yang besar. Di samping itu, kita semua mengetahui bahwa kebiasaan merokok menyebabkan penyakit yang sangat mahal biaya pengobatannya seperti penyakit paru, penyakit jantung, stroke, kecacatan pada bayi. Tentu secara jelas, ini akan menjadi beban ekonomi negara yang luar biasa besar.

“Saat ini, Indonesia akan mulai menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apabila kondisi ini terus dibiarkan, anggaran kesehatan akan tersedot untuk penyakit-penyakit mahal yang sebenarnya bisa dicegah. Sebagai Pemerintah, ini jelas salah”, tandas Menkes.

Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau merupakan perjanjian internasional kesehatan-masyarakat pertama sebagai hasil negosiasi 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). FCTC bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi, melalui sebuah kerangka kerja untuk pengendalian tembakau. Tercatat sebanyak 177 negara yang mewakili lebih kurang 87,9% populasi penduduk dunia, telah menjadi Negara Pihak, baik melalui ratifikasi maupun aksesi.Hingga saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi FCTC.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
blank

TBC Sebabkan Dua Kematian Setiap Lima Menit, Menkes Serukan Aksi Nasional

11 Juni 2025
blank

Pendampingan Penuh Empati Cegah Risiko Masalah Kesehatan Jiwa pada Jemaah Haji

12 Juni 2025
Next Post
blank

Kemenkes Selenggarakan Test Masuk CPNS Tahun 2013

blank

Tanya Jawab: Perokok Remaja dan Bahayanya

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
Berita Utama

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
Berita Utama

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.