Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 28/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Sin Tax Law Untuk Kendalikan Rokok dan Alkohol

Rokom by Rokom
27 Februari 2014
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Setelah 2013 lalu mengeluarkan Sin Tax Law, Filipina ditunjuk menjadi tuan rumah dalam East Asia and Pacific Regional Workshop on Tobacco and Alcohol Tax Reform. Ini adalah sebuah pertemuan yang diselenggarakan oleh Bank Dunia mengenai Sin Tax untuk rokok dan alkohol di Manila, Filipina, kemarin (26/2).

 

Pertemuan ini dihadiri oleh negara-negara ASEAN dan beberapa negara lain, serta organisasi internasional. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP (K), mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

 

Sin Tax adalah bentuk cukai yang diberlakukan untuk rokok dan alkahol. Penggunaan kata “sin” yang berarti “dosa atau kesalahan”, dikarenakan alkohol dan rokok memang merugikan kesehatan. Dana yang didapat dari Sin Tax ini lalu secara spesifik digunakan untuk kesehatan.

 

Sejak diberlakukannya Sin Tax di Filipina, dana tersebut digunakan untuk antara lain: 1) masyarakat miskin yang dijamin kesehatannya meningkat dari 5,2 juta keluarga pada 2013 menjadi 14,7 juta keluarga atau lebih dari 50 juta orang di 2014, 2) anggaran Departemen Kesehatan Filipina 2014 naik 57% dari 2013 (53,5 Billion Peso/BP di 2013 menjadi 83,7 BP di 2014) dan ini adalah kenaikan tertinggi dalam sejarah, 3) anggaran untuk orang miskin dari PhiHealth, badan pengurus pembiayaan kesehatan, di 2014 meningkat hingga 200% dari 2013 atau dari 12,6 BP menjadi 25,6 BP.

 

Selain itu, harga rokok di Filipina pun meningkat 2-3 kali lipat. Hal ini dikarenakan pajaknya juga meningkat untuk kegiatan kesehatan sehingga harga rokok kelas murah naik dari 0,25-0,50 sen menjadi 1-1,5 peso per batang sedangkan rokok kelas premium harganya naik dari 1,5-2 peso per batang menjadi 3-5 peso.

 

Apabila dibandingkan dengan keadaan di Indonesia, Prof. Tjandra menyampaikan mengenai jumlah perokok, program penanggulangan merokok, serta mengenai pajak dan cukai rokok.

 

“Sebanyak 36,3% penduduk Indonesia merupakan perokok atau sekitar 60 juta orang. Kita juga mempunyai program penanggulangan merokok, seperti PP 109/2012, aturan tentang rokok sudah diberlakukan di 126 Kabupaten/Kota, serta sudah berjalannya Aliansi Walikota dengan 91 anggota, dan program lainnya,” jelas Prof. Tjandra.

 

Mengenai pajak dan cukai rokok, Prof. Tjandra juga memaparkan bahwa untuk cukai rokok, sekitar 55% dari harga jual, 2% diantaranya diberikan ke daerah penghasil atau disebut dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Untuk pajak rokok, 10% dari cukai, sepenuhnya diberikan ke daerah, dan sedikitnya 50% dari itu harus untuk kesehatan, serta yang terakhir adalah PPN.

 

Pengalaman Filipina menunjukkan 3 faktor utama keberhasilan diluncurkannya Sin Tax Law, “Faktor tersebut adalah political will, koalisi berbagai unsur masyarakat di seluruh daerah, dan komunikasi publik,” tutur Prof. Tjandra.

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes elalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Gizi Seimbang, Bangsa Sehat Berprestasi

blank

Peserta JKN Penderita Penyakit Kronis Bisa Dapat Obat untuk 30 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.