Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

MTKI Permudah Pembuatan STR dengan Program Berbasis Web

Rokom by Rokom
12 April 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
7
????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengembangkan program Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web yang diberlakukan mulai 1 Maret 2016. Program STR secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online dapat dilakukan secara real time.

Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Dr. dr. Trihono, M.Sc, melalui surat ke Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat menyatakan, sebelumnya proses pembuatan STR banyak mengalami kendala karena masih dilakukan secara manual. Misalnya saja, proses penerbitan STR memakan waktu yang lama, kesalahan administrasi karena human error, manajemen berkas yang terkendala, dan tidak dapat ditelusuri secara real time. STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki setifikat kompetensi.

Dalam undang-undang Nomor 46 tahun 2014 mengamanatkan agar setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). MTKI melalui Badan PPSDM Kesehatan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan dalam hal registrasi Tenaga Kesehatan. Saat ini, STR tenaga kesehatan seperti dokter dan dokter gigi diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), STR untuk tenaga farmasi diterbitkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN), dan STR untuk 24 tenaga kesehatan lainnya diterbitkan oleh MTKI.

Melalui surat edaran dari Ketua MTKI nomor TU.05.01/V.1/0404/2016, penerbitan STR untuk tenaga kesehatan pada tahun 2011-2015 mencapai 959.592 STR. Untuk Penerbitan STR dengan sistem Online sudah dilakukan di 2 provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur, diharapkan provinsi lainnya sudah memulai di tahun 2016.

“Dengan aplikasi registarsi online, permohonan STR dapat dilakukan oleh pemohon kapan saja, dan dimana saja. Pemohon dapat melakukan entry data seperti data diri, data pembayaran, data institusi pendidikan dan data lainnya. Pemohon juga dapat melakukan pengecekan status dan penelusuruan dokumen setiap saat. Sedangkan pada aplikasi MKTP Online, user provinsi dapat melakukan proses verifikasi dan pengisian data yang kurang lengkap serta perubahan data untuk setiap pemohon”, tambah dr. Trihono.

Aplikasi search engine diperuntukkan bagi pengambil kebijakan di tingkat pusat dan provinsi. Output yang dihasilkan berupa grafik dan tabel tenaga kesehatan per profesi, tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

Sistem informasi online dapat diakses melalui: mtki.kemkes.go.id

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Kenali dan Deteksi Dini Individu dengan Spektrum Autisme Melalui Pendekatan Keluarga untuk Tingkatkan Kualitas Hidupnya

blank

KKP Tanjung Priok Inisiasi Simulasi Penanggulangan Wabah di Pelabuhan

Comments 7

  1. blank Rosti Ambarita says:
    7 tahun ago

    Nama web nya apa ?

    Balas
    • blank puskom says:
      7 tahun ago

      Web MTKI untuk informasi STR Online dapat diakses melalui: mtki.kemkes.go.id

      Balas
  2. blank Rohana Gultom.SST.FT says:
    6 tahun ago

    Pagi pak/bu… .str sya bln februari sdh hbs berlkunya…utk memperpjng hrs terckupi 25 skp…seimar yg di ikto msh 10 skp …sementra dari pel.pasien …blm tercpai..gmna lgi yo soluzinyA…
    Terbit STR 31 mei 2013 s/d 27 feb 2017.
    Mhn konfir nya yo pak/bu..tks
    Oh yo sya seorng Fisioterapist

    Balas
  3. blank Fathiya Nisnin.R says:
    5 tahun ago

    Saya sudah urus smuanya…
    Tp saya kq blm dpt balasan y???
    Saya khawatir jk spt dlu lg…
    Uda bayar banyak,tp bilangnya tdk sampai uang,dll…

    Tolong y pak/bu….
    Trimksh

    Balas
  4. blank nur says:
    5 tahun ago

    U persyaratan yg hrs saya lampirkan u d dkirim saya hrs ikut yg terbitan mtki atau mtkp (persyaratan beda/iuran yg hrs d bayar? saya daftar online di mtki. trima kasih

    Balas
  5. blank Audy says:
    4 tahun ago

    website mtki kira-kira kapan bisa diakses kembali ya?
    tertulis “web sementara tidak dapat diakses”, mohon informasinya

    Balas
  6. blank ayu putri says:
    3 tahun ago

    saya mau tanya, kenapa web mtki tidak bisa dibuka? saya mau cek status STR. mohon informasinya..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.