Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Upaya Kemenkes Antisipasi Ketimpangan Harga Obat

Rokom by Rokom
07 Maret 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 10 Februari 2017

Dalam upaya pelayanan kesehatan, biaya yang dibutuhkan terus mengalami peningkatan. Salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan obat bagi masyarakat. Untuk mengantisipasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor kesehatan yang berdampak pada ketimpangan harga obat, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya.
Pertama, penerapan sistem e-catalogue pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien sangat diuntungkan dengan diberlakukannya sistem e-catalogue, karena obat-obatan yang masuk dalam e-catalogue merupakan obat generik yang harganya lebih terjangkau.

Di dalam e-catalogue sudah tertera daftar obat dan harganya, jadi tidak ada proses tender lagi. Rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan rujukan dapat melihat obat mana yang akan mereka pilih untuk memenuhi kebutuhan obat pasiennya dengan harga yang lebih murah.

“Sejak era JKN kami sudah menerapkan sistem e-catalogue. Ini sangat menolong, jadi tidak ada lagi tawar-menawar tapi tinggal lihat saja di dalam e-catalogue ini, obat apa yang mau dibeli. Misalnya obat A ada tiga macam, harganya tentu ada perbedaan, kemudian tinggal kita pilih yang ada di situ. Sistem ini jauh lebih terbuka, transparan dan tidak ada lagi persaingan”, ujar Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek sesaat setelah melakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (10/2).

Kedua, Menteri Kesehatan menetapkan Permenkes No. 69 tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat. Di dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa apoteker memiliki kesempatan untuk memberikan alternatif obat kepada pasien dari obat yang diresepkan oleh dokter dengan konten yang sama. Sehingga, pasien dapat memilih obat dengan konten yang sama tetapi dengan harga yang disesuaikan dengan kemampuan mereka.

“Catatannya dengan konten yang sama, itu yang penting. Jadi, bukan berarti apoteker semena-mena menukar atau mengganti obatnya”, tegas Menkes.

Permenkes ini dibuat dalam rangka menjamin keterjangkauan harga obat sebagai upaya memenuhi akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

“Sebenarnya pasien itu berhak untuk mengetahui obat-obat yang sama dengan harga yang lebih murah untuk memerangi harga obat yang mahal. Jadi, pada waktu pasien mendapat resep, dia seyogyanya mendapatkan informasi tentang harga obat yang sama”, terang Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang.

Permenkes ini sudah mulai diimplementasikan sejak setahun yang lalu. Tentu saja dengan pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan asosiasi apoteker yang ada di KPPU serta dinas kesehatan setempat.

“Apotek itu mendapat ijin dari dinas kesehatan. Dinkes itu juga wajib untuk melakukan pembinaan dan mereka tentu akan sewaktu-waktu turun dan membina bagaimana pelayanan kefarmasian yang baik dan benar itu dilakukan, termasuk memberikan informasi kepada pasien. Memberikan informasi kepada pasien tentang obat, tentang harganya, memberikan konseling adalah tugas seorang apoteker” ujar Linda.

Ketiga, adanya pemberlakuan Inpres No. 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Inpres ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dengan melibatkan 12 Kementerian/Lembaga, yaitu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Keuangan; Kementerian Ristek, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian BUMN; Badan Koordinasi Penanaman Modal; Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam Inpres ini salah satu tugas Kemenkes adalah menetapkan roadmap (rencana aksi) pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Roadmap ini dijalankan mulai tahun 2016, dengan skenario 3 kali 5 tahun.

“Transfer teknologi itu 5 tahun pertama, 5 tahun kedua sudah mulai capture the technology, kemudian 5 tahun berikutnya sudah mulai menciptakan produk-produk baru,” ujar Linda.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
Next Post
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kiri) bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf membaca nota kesepahaman (MoU) pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Adanya MoU ini diharapkan menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam mendorong pertumbuhan industri dan perdagangan untuk tujuan pembangunan kesehatan.

Menkes dan Ketua KPPU Tandatangani MoU Pencegahan Usaha Tidak Sehat

blank

Kemenkes dan KPPU Awasi Persaingan Industri Obat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.