Jakarta, 22 Februari 2017
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeleok dan perwakilan BPJS melakukan Rapat Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Fraud Sistem JKN di Ruang Rapat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (22/02).
Menkes yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Untung S. Sutarjo, Inspektur Jenderal Purwadi, Dirjen Yankes Bambang Wibowo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede, Irjen Purwadi, dan jajaran pejabat lainnya, menyambut baik langkah KPK tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kalau dilihat dari jumlah uang cukup besar, dan uang ini merupakan uang iuran yang kita peroleh dari masyarakat, memang pertangungjawabannya harus sangat transparan dan terbuka”, tutur Menkes.
Dalam kesempatan tersebut, Alex mengatakan bahwa salah satu peluang terjadi fraud di bidang kesehatan, misalnya apakah layanan kesehatan tersebut diberikan atau tidak ke pasien akan tetapi muncul dalam tagihan.
Sementara Pahala menyatakan bahwa data sementara di Tahun 2015 untuk semester 1 ada 175 ribu klaim dengan nilai 400 Miliar Rupiah yang terdeteksi potensi ada kecurangan. “Sekarang ada 1 juta klaim yang terdeteksi itu”, ujar Pahala.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Fraud Sistem JKN akan mengawali tugasnya di Tahun 2017 dengan menganalisa data yang terdeteksi potensi fraud. Data yang diperoleh dari satuan pengawas internal BPJS tersebut akan dianalisa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. “Sesudah dianalisa akan diverifikasi lapangan. Kalau memang curang benar, di Tahun 2017 ini akan diperingatkan,” tambah Pahala. Untuk Tahun 2018, Satgas akan melakukan tindak lanjut dari fraud yang terdeteksi dan terbukti. Akan ada 3 langkah yang ditempuh Satgas, yakni remidi, perdata dan pidana.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH