Bukittinggi, 23 Februari 2017
Yel-yel akreditasi dikumandangkan oleh staf Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi, Sumatera Barat di hadapan Sesjen Kemenkes dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes.
“Cara ini agar kami bersemangat mencapai poin-poin capaian akreditasi KARS 2012,” terang Dirut RSSN Bukittinggi dr. Ermawati, M.Kes Kamis (23/2).
Semangat mencapai peningkatan akreditasi membuat manajemen RSSN Bukittingi mengundang Sesjen menjadi narasumber penilaian akreditasi versi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2012.
Secara umum, Sesjen menerangkan terkait kebijakan pembinaan pegawai, kebijakan pembuatan anggaran 2018, penataan aset dan protokoler, dan Sistem Informasi Rumah Sakit. “RS yang paling penting pelayanannya bermutu dan saya lihat pasien berwajah senang dan tenang. Itu berarti bapak dan ibu berhasil memberikan pelayanan yang baik. Tantangannya lulus akreditasi,” puji Sesjen.
Menurutnya, akreditasi sebagai penguat mutu layanan fasilitas kesehatan. Menilik jumlah tempat tidur yang masih 174 buah pada Tahun 2016 serta pasien rawat inap mencapai 7.635 orang, pasien rawat jalan sebanyak 39.795 orang, dan kunjungan rehab medis 36.136 pasien serta IGD 10.015 orang. Sesjen menyimpulkan bahwa RSSN berpotensi besar meraih akreditasi optimal, apalagi, lanjutnya, RSSN menangani spesialisasi penyakit.
Sesjen pun menginformasikan nota kesepahaman antara KPPU dan Kemenkes beberapa waktu lalu membuka peluang peningkatan kinerja RS.
“Nanti RS akan bertahap bisa berjalan lebih mandiri dengan dorongan kerjasama dengan swasta,” terang Sesjen.
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses ketika suatu lembaga independen baik dari dalam ataupun luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesment atau uji kualitas terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
Sejak resmi diluncurkan pada 1 Maret 2012 oleh Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, standar akreditasi rumah sakit di Indonesia telah mengacu pada standar yang ditetapkan oleh JCI dengan penambahan tiga poin MDGs (Millenium Development Goals).
Tiga tambahan poin MDGs (Millenium Development Goals) tersebut adalah penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, dan menurunan angka kesakitan TB.
Tujuan dan manfaat akreditasi rumah sakit di antaranya: meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RS yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien, proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien, mendengarkan pasien dan keluarga, dan menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan, memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.
Dalam kunjungan ini, Sesjen didampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Desentralisasi dr. Pattiselano Roberth Johan, MARS, Kepala Biro Perencanaan Drs. Bayu Tedja Muliawan, Apt., M.Pharm., MM, Direktur Fasyankes Andi Saguni, MM, Kabiro Umum Kemenkes Desak Made Wismarini, Dirut Dr. M Djamil, Dr. Yusirwan, dan Kadinkes Provinsi Sumatera Barat dr. Merry Yuliesday, MARS
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH