Jakarta, 27 Februari 2017
Peningkatan Status kesehatan ibu dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama terutama Kementerian Kesehatan sebagai pemegang kebijakan. Untuk penyelesaiannya, Kemenkes mendukung program Evidence Summit yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bekerjasama dengan United State Agency for International Development (USAID) dan URC’s Translanting Research into Action (TRAction).
“Program ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret bagi pemangku kebijakan untuk menyusun pembaharuan kebijakan kesehatan berbasis bukti yang valid. Sehingga dapat mempercepat capaian target peningkatan akses dan kualitas kesehatan Indonesia,” kata Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek pada pemaparan penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI) dalam Rakerkesnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2).
Evidence Summit merupakan sebuah program kajian mengenai bagaimana menurunkan AKI di Indonesia dengan mengumpulkan seluruh bukti permasalahan di setiap daerah. Bukti yang terkumpul dapat dijadikan rekomendasi kebijakan kesehatan untuk diusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan.
“Ini yang menjadi poin penting dari Evidence Summit, adalah munculnya kebijakan kesehatan yang direkomendasikan kepada kementerian kesehatan oleh AIPI. Kebijakan tersebutlah yang menjadi alat untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi,” kata staf khusus Menkes bidang Peningkatan Pelayanan Kesehatan Akmal Taher.
Pada 2013, AIPI dengan US National Academy of Sciences menyusun laporan bersama Reducing Maternal and Neonatal Mortality di Indonesia. temuan masalah utama, yakni kurangnya informasi yang valid, untuk dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Indonesia pada beberapa dekade.
Untuk itu, dalam upaya mendukung pemerintah Indonesia dan stakeholder pendidikan serta pelayanan kesehatan, AIPI bersama USAID dan URC’s Translanting Research into Action (TRAction) akan mengimplementasikan Evidence Summit dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Evidence Summit akan melakukan systematic review dan kajian kualitatif terhadap berbagai data dan informasi terkait masalah kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Itu diawali dengan mengumpulkan seluruh bukti yang relevan dengan faktor penentu angka kematian ibu dan bayi, kemudian mengelola bukti tersebut dalam kerangka yang dapat memberikan pandangan lebih jelas terhadap bukti yang ada. Langkah prioritas selanjutnya membangun kesepakatan bersama di antara stakeholder dalam penetapan dasar bukti.
Setelah itu dibuatlah Bibliografi tentang evidence tersebut yang dapat diakses secara online oleh berbagai pihak, rekomendasi kebijakan kesehatan untuk dibahas lebih lanjut pada forum nasional yang melibatkan stakeholder, dan membuat laporan Evidence Summit dan naskah publikasi.
Akmal mengatakan Evidence Summit yang akan dilaksanakan di Indonesia ini memiliki kekhususan karena melibatkan lebih banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan dinas kesehatan di tingkat provinsi. Peran stakeholder dapat dijalankan melalui call for evidence, menjadi narasumber pada proses review, memberikan masukan terhadap hasil review, grup diskusi, kunjungan lapangan, ataupun beberapa forum strategis untuk mendapatkan masukan rekomendasi.
“Melalui strategi ini, diharapkan mendapatkan output berupa literatur yang akan dikaji untuk selanjutnya menjadi bibliografi,” tambahnya.
Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, di antaranya belum ada ruang untuk berkolaborasi antara akademisi, peneliti, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam menggali akar masalah dan merumuskan kebijakan. Akan tetapi diharapkan kepada stakeholder khususnya untuk perwakilan pemerintah daerah, dapat memberikan kontak yang dapat dihubungi untuk keperluan telaah kualitatif di tingkat pemerintah daerah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013