Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 06/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes dan BAPETEN Awasi Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan

Rokom by Rokom
07 Maret 2017
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 27 Februari 2017

Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto, bersepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan pada hari pertama pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2017 di Birawa Asemmbly Hall Bidakara Jakarta (27/2). Penandatanganan nota kesepahaman ini menindaklanjuti pertemuan di Kemenkes RI pada 2 September 2016.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi kedua pihak baik Kemenkes maupun BAPETEN untuk melakukan kerja sama dalam rangka pembinaan dan Pengawasa pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung sejak tanggal ditandangani.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, meliputi: 1) Koordinasi pelaksanaan dan pertukaran informasi; 2) Penggunaan sarana dan prasarana; 3) Pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia; 4) Pertukaran kepakaran; 5) Harmonisasi penyusunan peraturan; 6) Pengembangan kesiapsiagaan nuklir; 7) Koordinasi pelaksanaan inspeksi; 8) Koordinasi pelaksanaan pengkajian; dan 9) Bidang lain yang akan disepakati kemudian.

Salah satu program prioritas BAPETEN yakni penguatan jaminan perlindungan keselamatan pasien radiologi. Hal ini antara lain bertujuan untuk melindungi keselamatan pasien radiologi, petugas, masyarakat dan lingkungan; meningkatkan keandalan perlatan radiologi; tersedianya peraturan sesuai standar nasional dan internasional, dan tersedianya database pasien dan petugas dalam rangka menetapkan optimasi proteksi radiasi. Hal ini tentu disambut baik oleh Kementerian Kesehatan yang senantiasa selalu mengutamakan keamanan, keselamatan masyarakat di dalam pelayanan kesehatan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan email kontak@depkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
Next Post
blank

Kemenkes Dukung Evidence Summit untuk Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi

blank

Presiden: Masalah Kesehatan Sangat Fundamental Untuk Diselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.