Jakarta, 27 Februari 2017
Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto, bersepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan pada hari pertama pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2017 di Birawa Asemmbly Hall Bidakara Jakarta (27/2). Penandatanganan nota kesepahaman ini menindaklanjuti pertemuan di Kemenkes RI pada 2 September 2016.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi kedua pihak baik Kemenkes maupun BAPETEN untuk melakukan kerja sama dalam rangka pembinaan dan Pengawasa pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung sejak tanggal ditandangani.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, meliputi: 1) Koordinasi pelaksanaan dan pertukaran informasi; 2) Penggunaan sarana dan prasarana; 3) Pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia; 4) Pertukaran kepakaran; 5) Harmonisasi penyusunan peraturan; 6) Pengembangan kesiapsiagaan nuklir; 7) Koordinasi pelaksanaan inspeksi; 8) Koordinasi pelaksanaan pengkajian; dan 9) Bidang lain yang akan disepakati kemudian.
Salah satu program prioritas BAPETEN yakni penguatan jaminan perlindungan keselamatan pasien radiologi. Hal ini antara lain bertujuan untuk melindungi keselamatan pasien radiologi, petugas, masyarakat dan lingkungan; meningkatkan keandalan perlatan radiologi; tersedianya peraturan sesuai standar nasional dan internasional, dan tersedianya database pasien dan petugas dalam rangka menetapkan optimasi proteksi radiasi. Hal ini tentu disambut baik oleh Kementerian Kesehatan yang senantiasa selalu mengutamakan keamanan, keselamatan masyarakat di dalam pelayanan kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan email kontak@depkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH