Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 29/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Jalin Kerjasama dengan PERSI, Bupati, Dunia Usaha serta Mitra Strategis

Rokom by Rokom
01 Maret 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line
Jakarta, 27 Februari 2017
Kementerian Kesehatan RI diwakili Sekretaris Jenderal, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, menandatangani tiga buah Nota Kesepahaman disaksikan lebih kurang 1.500 peserta Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkesnas) Tahun 2017 bertajuk “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Pendekatan Keluarga untuk Mewujudkan Indonesia Sehat” yang bertempat di Birawa Assembly Hall Bidakara Jakarta, Senin malam (27/2).
Pertama, nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang dihadiri oleh Ketua Umum PERSI, dr. Kuntjoro Adi Putranto, M.Kes, tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam Bidang Perumahsakitan.
Kedua, nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan pemerintah daerah Kabupaten tentang penempatan tenaga dokter spesialis dalam rangka program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh lima Bupati, yaitu: 1) Bupati Pasuruan, M. Irsyad Yusuf; 2) Wakil Bupati Nunukan, Ir. H. Faridil Murad; 3) Bupati Muko Muko, Choirul Huda; 4) Bupati Maluku Tenggara; 5) Walikota Dumai, Zulkifli, A.S. Pada kesepakatan tersebut, Kemenkes berperan untuk melakukan perencanaan dalam pelaksanaan WKDS, menetapkan kebutuhan dokter spesialis secara nasional untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan spesialistik, melakukan penempatan peserta WKDS, melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan WKDS, serta memberikan tunjangan kepada peserta WKDS mandiri. Sementara pihak pemerintah Kabupaten bertanggung jawab terhadap: perencanaan kebutuhan dokter spesialis sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mengirim usulan kebutuhan dokter spesialis di tingkat daerah kepada gubernur melalui dinas kesehatan provinsi, menerbitkan surat izin praktik kepada peserta WKDS, menyediakan sarana, prasarana, dan peralatan spesialistik di rumah sakit yang akan digunakan dalam rangka mendukung pemberian pelayanan kesehatan spesialistik, menyediakan tempat tinggal atau rumah dinas, memberikan jaminan keamanan bagi peserta WKDS, memberikan tambahan insentif dari pemerintah daerah kepada peserta WKDS sesuai dengan kemampuan daerah, dan memberikan hak lainnya kepada peserta wajib kerja dokter spesialis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan delapan perwakilan Dunia Usaha dan Mitra Strategis lainnya tentang Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Kesehatan. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dari: 1) Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika, Mardjo Soebiandono; 2) Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Nasional, Tbk, Ongki Wanadjati Dana; 3) Managing Director PT Frenesius Medical Care Indonesia, Hermawan Angkawijaya; 4) Marketing Director PT Megasari Makur (Godrej Group), Puneet Kusombia; 5) Direktur Keuangan PT Boehringet Ingelheim Indonesia, Ling Yung Yung; 6) Direktur PT. Tempo Inti Media Tbk, Gabriel Sugrahetty; 7) Ketua Pengurus Yayasan.Dompet Dhuafa, Ismail A. Said; dan 8) Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Yoga Mirza Pratama.
Menjadi sebuah bukti bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan membutuhkan peran serta seluruh komponen bangsa, kerjasama ini menjadi katalisator dalam percepatan program kesehatan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, dan email kontak@depkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Menkes Canangkan Re-registrasi Online Tenaga Kesehatan Indonesia

blank

Germas - Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.