Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 04/10/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

71 Dokter Spesialis Siap Ditempatkan

Rokom by Rokom
11 Maret 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta 9 Maret 2017

Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) diamanahkan dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2017 yang terbit pada 12 Januari lalu. Sebanyak 71 dokter spesialis telah disepakati untuk ditempatkan di 27 provinsi melalui penandatanganan MoU antara Kemenkes dan Gubernur serta Bupati/Walikota.

“Jadi ada 24 Bupati/Walikota dan Gubernur Sulawesi Tengah yang akan manandatangani MoU di tahap pertama ini. Yang sekarang, untuk bagian pertama kami baru akan menempatkan 71 dokter spesialis di 27 provinsi yang sebagian besar ditempatkan di 61 kabupaten/kota yang kumpul hari ini,” kata Kepala Badan PPSDM Kesehatan drg. Usman Sumantri, M.Sc sebelum menandatangani MoU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (9/3).

Pada tahap pertama ini animo terhadap WKDS begitu tinggi. Sebanyak 144 rumah sakit yang mendaftar, 121 rumah sakit diantaranya yang divisitasi. Sebagaimana ptosedur yang ditetapkan, sebelum dokter spesialis tersebut ditempatkan akan dilihat terlebih dahulu kesiapan rumah sakitnya.

“Dari 121 rumah sakit yang divisitasi, ada 90 rumah sakit yang kita rekomendasikan untuk ditempati dokter spesialis. Visitasi dilakukan oleh kolegium yang masuk ke dalam komite wajib kerja dokter spesialis. Jadi kami (Kemenkes) lebih banyak memfasilitasi,” kata drg. Usman.

Proses penempatan akan terus dilakukan karena bulan depan akan dilakukan visitasi kembali untuk melihat spesialis-spesialis yang dibutuhkan di rumah sakit. Memang banyak hal yang Kemenkes lihat, tidak hanya sarana prasarana tapi juga berbagai komitmen yang juga tercantum dalam MoU. Seperti kebutuhan akan insentif tambahan. Karena dari pusat, kata drg. Usman, insentifnya tidak akan memadai karena itu pihaknya berharap dari daerah tetap memberikan insentif.

Undang-undang Prakrek Kedokteran memungkinkan seorang dokter bekerja di tiga tempat. Tapi karena ini WKDS akan ditempatkan di satu rumah sakit supaya monoloyalitas.

“Spesialis yang kita tempatkan ini hanya bekerja satu rumah sakit, monoloyalitas. Dia tidak boleh bekerja di tiga rumah sakit,” kata drg. Usman.

Jadi dengan demikian pendapatan tidak akan sama seperti di tiga rumah sakit. Oleh karenanya, Kemenkes berharap adanya tambahan insentif dari Bupati/Walikota. Selain itu, penempatan yang aman menjadi persyaratan agar nanti diharapkan para spesialis bisa betah. Sehingga tidak perlu lagi ganti spesialis. Dia jadi permanen.

Kepala Dinas diharapkan dapat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah di bawah arahan Bupati/Walikota agar bisa menata tenaga kesehatan. Karena ada tenaga kesehatan yang menumpuk di satu Puskesmas tapi di Puskesmas lain kosong. Ini yang harus diselesaikan.

“Ini bukan hanya masalah spesialis tapi masalah target kesiapan lain termasuk distribusi tenaga kesehatan, dan penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen kita terkait WKDS,” kata drg. Usman.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013⁠⁠⁠⁠

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Indonesia Jalin Kerjasama Global Untuk Percepatan Produksi Vaksin

29 September 2023
blank

Keselamatan Pasien Lebih Utama dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

29 September 2023
blank

Kemenkes Fasilitasi Investasi SK Plasma, INA Untuk Produksi Plasma

27 September 2023
blank

Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama

27 September 2023
blank

Kemenkes dan BRIN Lakukan Simulasi Kegawatdaruratan Bencana Nuklir

26 September 2023
blank

121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam

26 September 2023
Next Post
blank

Kemenkes Kerjasama dengan EAT selenggarakan EAT Asia Pacific Food Forum 2017

blank

Awas, Anak Usia 7 - 18 Tahun Rentan Terhadap Gangguan Ketulian 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.