Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 15/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Satu Gigitan Anjing Bisa Renggut Nyawa

Rokom by Rokom
28 Februari 2019
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 27 Februari 2019

Satu gigitan anjing bisa merenggut nyawa manusia. Gigitan anjing ini bisa menularkan penyakit rabies kepada manusia yang berujung pada kematian. Rabies menyerang sistem saraf pada manusia dan hewan berdarah panas (anjing, kucing, kera) yang disebabkan oleh virus rabies.

Virus rabies bisa menular melalui gigitan dan non gigitan (goresan, cakaran atau jilatan) pada kulit yang terbuka (luka) oleh hewan yang terinfeksi virus rabies.

“Setelah masuk ke dalam tubuh, virus rabies bereplikasi dan menjalar dari susunan syaraf perifer ke susunan syaraf pusat,” kata Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta (27/2)

Gejala klinis akan muncul setelah virus rabies mencapai susunan saraf pusat dan menginfeksi seluruh neuron terutama di sel-sel limbik, hipotalamus dan batang otak. Virus rabies menyebar melalui sistem saraf, sehingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan darah.

“Hingga saat ini belum ada teknologi yang bisa mendiagnosa dini sebelum muncul gejala klinis rabies,” terang Nadia.

Gejala rabies pada hewan sangat bervariasi, antara lain: adanya perubahan tingkah laku seperti mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk terhadap pemilik, pica (memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya), hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, inkoordinasi, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat.

Sementara rabies pada manusia adalah menunjukkan gejala radang otak akut (encephalitis) seperti hiperaktifitas, kejang, atau kelumpuhan (paresis/paralisis), terjadi koma dan biasanya meninggal karena gagal pernafasan pada hari ke 7 – 10 sejak timbul gejala pertama (onset) dan mempunyai riwayat gigitan oleh hewan penular rabies (HPR).

“Apabila penderita rabies telah menunjukan tanda klinis, biasanyaa berujung pada kematian baik pada hewan maupun manusia. Biasanyaa hewan rabies akan mudah agresif menyerang manusia tanpa sebab, kondisi ini mengakibatkan timbulnya rasa takut dan kekhawatiran bagi masyarakat,” jelas Nadia.

Pencegahan Rabies

Pencegahan rabies dilakukan dengan melakukan tatalaksana luka gigitan hewan penular rabies (GHPR). Pertama, melakukan pencucian luka gigitan dengan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 15 menit. Pencucian ini harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh hewan penular rabies (HPR) untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.

Kedua, memberikan Antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan diantaranya povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya.
Ketiga, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan antibodi yang terbentuk bisa menetralisasi virus rabies sesuai dengan kriteria.

VAR diberikan pada hari ke-0 sebanyak 2 dosis (pada lengan kanan & kiri), hari ke-7 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan/kiri) dan hari ke-21 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan/kiri). Sedangkan SAR diberikan bersamaan dengan pemberian VAR pada hari ke-0 secara infiltrasi di sekitar luka sebanyak mungkin, lalu sisanya disuntikkan.

Pemberian VAR dan SAR perlu dipertimbangkan kondisi hewan pada saat pajanan terjadi, hasil observasi hewan, hasil pemeriksaan laboratorium spesimen otak hewan, serta kondisi luka yang ditimbulkan.

Untuk kategori luka risiko tinggi, yaitu jilatan/luka pada mukosa, luka di atas daerah bahu (leher, muka dan kepala), luka pada jari tangan dan jari kaki, luka di area genitalia, luka yang lebar/dalam, atau luka multiple (multiple wound) perlu diberikan VAR dan SAR. Sedangkan luka risiko rendah, yaitu jilatan pada kulit terbuka atau cakaran / gigitan kecil yang menimbulkan luka lecet di area badan, tangan dan kaki yang tidak banyak persyarafan cukup diberikan VAR.

Di sisi lain lakukan observasi hewan (kandangkan atau ikat hewan) yang menggigit selama 14 hari. Sebaiknya hentikan pemberian VAR bila hasil observasi hewan menunjukkan hewan sehat, atau hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen otak hewan menunjukkan hasil negatif.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(Tal)

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
blank

TBC Sebabkan Dua Kematian Setiap Lima Menit, Menkes Serukan Aksi Nasional

11 Juni 2025
blank

Pendampingan Penuh Empati Cegah Risiko Masalah Kesehatan Jiwa pada Jemaah Haji

12 Juni 2025
Next Post
blank

Kerjasama Terpadu Tanggulangi KLB Rabies

blank

Angka Kematian Kasus Rabies di NTB Rendah

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
Berita Utama

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
Berita Utama

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.