Jakarta, 26 Februari 2017
Gangguan pendengaran baik tuli sebagian (kurang dengar) atau tuli berat menghambat produktivitas kita sehari-hari. Terutama dalam berkomunikasi, akan terjadi makin banyak kemungkinan salah memaknai pesan. Walaupun masih bisa diatasi dengan bantuan berkomunikasi secara simbolis dan tulisan, namun prosesnya akan lebih lama dan tidak semua penderita dapat memahaminya.
Tuli sebagian (kurang dengar) terjadi ketika fungsi pendengaran telah menurun, namun masih dapat berkomunikasi baik dengan atau tanpa Alat Bantu Dengar. Sementara tuli berat dan sangat berat adalah keadaan dimana seseorang sama sekali tidak dapat mendengar tanpa bantuan Alat Bantu Dengar.
Data terbaru WHO pada Februari 2017 ini menunjukan lebih dari 5% dari populasi dunia, yakni 360 juta orang, menderita gangguan pendengaran (terdiri dari 328 juta orang dewasa dan 32 juta anak-anak). Indikator pendengaran yang normal untuk orang dewasa ialah ketika dapat mendengar bunyi kurang dari 40 desibel. Sementara untuk anak-anak kurang dari 30 desibel. (Perlu diketahui, semakin tinggi angka desibel maka semakin keras bunyi yang terdengar).
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab gangguan pendengaran, diantaranya karena terlalu lama mendengar kebisingan, gangguan sejak lahir, proses penuaan dimana terjadi degenerasi sel-sel sensorik penerima sensasi dengar, dan adanya benda asing yang menghalangi liang telinga.
Dalam Pedoman Penanggulangan Gangguan Pendengaran untuk Kader yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2010 lalu, penyebab utama gangguan pendengaran di Indonesia diakibatkan oleh peradangan, umumnya peradangan saluran nafas atas seperti pilek batuk yang tak diobati. Karenanya, perlu dilakukan perawatan yang intensif dengan cara mengobati radang tenggorok dan hidung secara tepat, dan membersihkan telinga yang benar sebagai pencegahan agar pendengaran baik.
Cara yang benar membersihkan cairan akibat peradangan pada telinga:
- Buatlah pilinan bahan pengering yang lembut dan bersih (kasa steril), yang bersifat menarik cairan yang mengendap di liang telinga, atau buat pilinan kertas tisu yang cukup tebal. Jangan menggunakan aplikator logam atau kayu dengan kapas di ujungnya atau kertas yang mudah hancur sehingga mudah terlepas di dalam liang telinga. Bisa juga menggunakan cutton bud yang ukurannya lebih kecil dari lubang telinga, dan jangan memasukannya terlalu dalam.
- Letakkan bahan pengering tersebut di dalam liang telinga dan angkat bila tampak basah. Kemudian letakkan kembali pilinan pengering yang baru.
- Bila terdapat benda asing yang menutupi seluruh liang telinga, atau bila terasa ada masalah pada pendengaran, segera konsultasikan ke dokter.
Pencegahan yang dapat dilakukan
- Pada ibu hamil: melakukan pemeriksaan secara teratur dan segera berobat bila mengalami demam disertai dengan ruam merah pada tubuhnya; jangan minum jamu atau obat bila tidak dianjurkan oleh tenaga medis.
- Pada Balita: usahakan tidak minum susu botol sebelum bayi berumur 1 tahun untuk mengurangi terjadinya infeksi saluran napas. Selain itu, agar tuba Eustachius (saluran penghubung antara tenggorokan dengan telinga tengah) lebih terlatih dan berfungsi baik.
- Memperhatikan kebersihan liang telinga.
- Tidak minum obat dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.
- Hindari suara bising.
- Hindari makan obat sembarangan .
- Hindari membersihkan telinga dengan benda keras seperti batang bulu ayam, batang rumput, dan batang korek api.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.