Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 21/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Puluhan Ribu Calon ASN di Lingkungan Daerah dari PTT Kemenkes Ditetapkan

Rokom by Rokom
21 Februari 2017
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Salah satu upaya Kemenkes dalam pemenuhan tenaga kesehatan strategis di daerah terpencil dan sangat terpencil adalah dengan menempatkan dokter, dokter gigi dan bidan PTT. Guna menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia, terobosan yang telah dilakukan Kemenkes adalah melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertimbangan ini didasarkan bahwa sebagian besar Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT adalah putra putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini, sehingga lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah Terpencil dan Sangat Terpencil. Peran penting dokter dan dokter gigi PTT yang bertugas di Puskesmas serta para bidan PTT yang ditempatkan di desa-desa mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif dimana aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan perbaikan gizi masyarakat.

Kebijakan penempatan bagi dokter dan dokter gigi PTT sebagai tenaga strategis telah dilakukan sejak tahun 1991 (Kepres No. 37 tahun 1991). Sedangkan kebijakan penempatan Bidan dilaksanakan sejak tahun 1994 (Kepres No. 23 Tahun 1994). Melalui kedua peraturan tersebut penempatan tenaga strategis Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT telah diatur mulai dari masa kerja, lama penugasan, sampai dengan kriteria penempatannya yakni daerah Biasa, Terpencil dan Sangat Terpencil.

“Hingga saat ini, para tenaga kesehatan PTT ini masih tetap mengabdi. Ini perlu kita hargai”, tutur Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) dalam sambutannya pada pada acara Penyerahan Dokumen Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Hasil Seleksi ASN di Lingkungan Pemda dari PTT Kemenkes RI kepada 3 Gubernur dengan PTT yang bekerja RSUD Provinsi dan 475 Bupati/Walikota yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (21/2).

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis diberikan kepada Bupati Jember, Bupati Aceh Selatan, Bupati Mamasa, Bupati Halmahera Barat, Bupati Alor, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Tapanuli Selatan, Walikota Surabaya, Bupati Sangihe
Bupati Manokwari. Hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Basaria Panjaitan; dan Deputi Mutasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara, Aris Indianto. Dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN tersebut akan menjadi dasar bagi para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi Calon ASN dari PTT Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Daerah masing-masing.

Pengangkatan PTT Calon ASN Pemda Merupakan Proses Panjang

Setelah melalui proses persiapan yang cukup panjang, pada 19-24 Juli 2016 dan 11 Agustus 2016 Kmenkes telah menyelenggarakan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diikuti oleh 43.310 tenaga kesehatan PTT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.090 peserta PTT yang berusia < 35 tahun berhasil lolos dan akan diangkat menjadi Calon ASN di lingkungan Pemda berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017. Dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang telah lulus seleksi ini dapat didayagunakan paling tidak selama lima tahun di daerah penugasan. Untuk itu, tempat penugasan Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT yang telah lulus tersebut agar tidak dipindahkan di luar lampiran Nota Kesepahaman yang telah disepakati bersama. Tahapan selanjutnya dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan pemberkasan sebagai tindak lanjut proses penetapan nomor induk pegawai. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan segera, mengingat PTT yang telah lulus seleksi dan berusia < 35 tahun tersebut diharapkan dapat diangkat per TMT 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia > 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hal tersebut berkaitan dengan UU ASN No 5 Tahun 2014.

Sementara itu, 4.220 peserta PTT yang telah mengikuti seleksi namun berusia > 35 tahun akan diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesudah Peraturan Pemerintah dan aturan penjelasannya mengenai Manajemen PPPK ditetapkan. Bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT dengan usia di atas 35 tahun yang telah mengikuti seleksi dan masih aktif bekerja, Kemenkes akan tetap memberikan gaji dan insentif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kesempatan ini, Kemenkes menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN di lingkungan Pemda dari PTT Kemenkes sama sekali tidak ada pungutan biaya serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
Next Post
blank

Ibu Negara Saksikan Deteksi Dini Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim

blank

Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Intercountry Consultations on Mass Gatherings Preparedness and Management

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.