Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Penyakit-penyakit Katastropik Tetap Ditanggung Program JKN

Rokom by Rokom
29 November 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 28 November 2017

Menkes Nila F. Moeloek menegaskan sampai saat ini penyakit-penyakit berbiaya besar (katastropik) tetap dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN memberikan manfaat medis secara komprehensif kepada semua peserta JKN termasuk pelayanan kesehatan pada penyakit-penyakit katastropik.

Memang benar bahwa penyakit-penyakit katastropik yaitu kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukemia, dan hemofilia adalah penyakit-penyakit dengan biaya yang tinggi dan membutuhkan biaya yang sangat besar serta meningkat dari tahun ke tahun.

Penyakit-penyakit tersebut pada membutuhkan biaya Rp. 8,7 T pada tahun 2014; Rp. 13,43 T pada tahun 2015; Rp. 14,69 T pada tahun 2016 dan sampai dengan September 2017 membutuhkan biaya Rp. 12,29 T.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sedang mengalami defisit yang disebabkan antara lain karena belum seimbangnya antara iuran yang diterima dengan pengeluaran pelayanan kesehatan. Untuk mencegah berlarutnya hal ini, Presiden telah memberikan instruksi untuk melaksanakan upaya-upaya dalam pengendalian defisit di antaranya melalui perumusan bauran kebijakan untuk optimalisasi pelaksanaan JKN; pengendalian defisit; dan penatausahaan aset Dewan Jaminan Sosial (DJS). Pengendalian defisit dilaksanakan melalui upaya kendali mutu dan kendali biaya yang melibatkan Peran Pemerintah, Pemerintah daerah, BPJS dan fasilitas kesehatan.

Dengan telah terbitnya Instruksi Presiden nomer 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dimana Presiden memberikan Instruksi kepada Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, para Gubernur, Bupati, dan Wali kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Pernyataan BPJS Kesehatan bahwa biaya perawatan penyakit-penyakit katastropik tersebut cukup menguras kantong BPJS Kesehatan, tidak menjadi dasar bahwa penyakit-penyakit katastropik tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan hal tersebut tidak sesuai dengan amanat UU 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Kementerian Kesehatan telah melakukan kegiatan-kegiatan promotif dan preventif seperti skrening kesehatan, pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga(PIS-PK), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) salah satu tujuannya adalah menurunkan angka penyakit katastropik karena sebagian besar penyakit-penyakit tersebut adalah penyakit tidak menular yang dapat dicegah dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat.

Menkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan pada program JKN termasuk pelayanan kesehatan pada penyakit-penyakit katastropik.

“Kepada seluruh fasilitas kesehatan yang melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya kepada peserta JKN termasuk pelayanan kesehatan pada penyakit-penyakit katastropik”, tegas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
Next Post
blank

Pemenang Kompetisi Jurnalistik 2017

blank

Peresmian Fasilitas Produksi Sten dan Balon Kateter Pertama di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.