Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 21/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Laporkan Oknum Penjual Surat Sakit Dokter Palsu

Rokom by Rokom
05 Februari 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 12 Januari 2018

Atas laporan dari Kementerian Kesehatan RI, Mabes POLRI berhasil pengungkapan sebuah kasus penyalahgunaan surat dokter. Kasus ini masuk dalam kejahatan Undang-Undang ITE khususnya pada penggunaan informasi tidak tepat dan mengatasnamakan sebuah profesi.

Pengungkapan kasus ini diawali karena adanya aduan penyalahgunaan surat sakit dokter menggunakan media sosial, web dan blog dari masyarakat melalui akun LAPOR! pada bulan Agustus 2017. Dari LAPOR ini Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kejadian ini merugikan masyarakat dan profesi, surat sakit dari dokter seharusnya melalui beberapa prosedur dengan pemeriksaan komprehensif. Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat lalu kami laporkan agar Polri dapat menindaklanjuti dan sebagai peringatan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” uegas Barlian, SH, M.Kes Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI pada acara jumpa pers di kantor Mabes Polri, Jakarta (12/1)
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul pada saat konferensi pers di Mabes Polri menjelaskan pengungkapan kasus penjualan surat sakit ini telah dilakukan lebih dari 2-3 tahun, diperjualbelikan melalui daring (online) yaitu website, blog dan instagram dengan menawarkan jasa membuat surat keterangan dari dokter dan mengutip bayaran untuk jasa tersebut.
Kemenkes melaporkan oknum penjual surat sakit Dokter palsu pada bulan November 2017 kepada Polri dan penangkapan pada 4 Januari 2018. Oknum tersebut terdiri dari 3 orang yaitu MKM,NDY dan MJS. Pelaku dikenakan hukuman UUD ITE pasal 28 ayat 1 dan Undang-Undang 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 73 dan Pasal 77 dengan ancaman hukuman 5 tahun denda paling banyak Rp 150.000.000,00.
Para oknum ini, melaksanakan aksinya dengan membuat cap nama dokter beserta dengan Surat Izin Praktek (SIP).

“Oknum biasanya datang ke RS dengan memfoto nama lengkap serta SIP, lalu membuat cap dan dijual secara online,” jelas Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Saripuddin.
Dengan berkembangnya era digitalisasi tentunya masyarakat dapat dimudahkan dalam berbagai hal, tetapi tidak melupakan prosedur yang wajib untuk dilakukan, misalnya surat keterangan sehat atau sakit dari dokter harus melalui pemeriksaan agar terdeteksi secara tepat dan jika sakit, dapat ditindaklanjuti sesuai penanganannya.

Pelayanan Kesehatan di Indonesia saat ini sudah semakin berkembang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi, yang sebenarnya dapat dinikmati oleh masyarakat untuk berkonsultasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Masyarakat diimbau agar memanfaatkan pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan seperti Puskesmas dan RS tanpa harus membeli surat keterangan sakit Dokter secara online, tutup Sundoyo, SH, MKM, M.Hum Kepala Biro Hukum dan Organisasi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
blank

Pemkab Klungkung Audiensi ke Kemenkes, Bahas Penguatan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kepulauan

20 Mei 2025
blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker di Luar Ruangan

19 Mei 2025
blank

Jelang Armuzna, KKHI Makkah Gencarkan Visitasi dan Edukasi ke Jemaah

19 Mei 2025
blank

Pelayanan Prima KKHI Madinah Dirasakan Langsung Jemaah

17 Mei 2025
Next Post
blank

Kemenkes Jamin Vaksin Difteri di Daerah

blank

Belum Ada Laporan Kasus Kematian di Tahun 2018, Kemenkes Tetap Laksanakan ORI Hingga Tuntas

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
Berita Utama

Pemkab Klungkung Audiensi ke Kemenkes, Bahas Penguatan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kepulauan

20 Mei 2025
Berita Utama

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
Berita Utama

Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker di Luar Ruangan

19 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.